Rabu, 27 Oktober 2010
Kamis, 14 Oktober 2010
AKHIR JAMAN
Bayi Berekor dan Tanpa Tempurung Kepala
Kamis, 14 Oktober 2010 | 04:24 WIB
tribun pontianak
Bayi malang yang memiliki daging tumbuh menyerupai ekor sepanjang 3 Cm. TERKAIT:
LANDAK, KOMPAS.com — Warga Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dihebohkan dengan kelahiran bayi yang dikabarkan memiliki ekor sepanjang tiga sentimeter, Rabu (13/10/2010).
Kabar ini membuat warga berduyun-duyun mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mandor, tempat bayi tersebut dilahirkan.
"Sampai sekarang Puskesmas Mandor masih ramai, orang-orang dari desa lain juga datang untuk melihat bayi itu," ujar Mariwan, Warga Desa Sambora Kecamatan Toho.
Mariwan bahkan sempat mengabadikan kondisi bayi tersebut dengan kamera di telepon selulernya. Dia menuturkan, kondisi sang bayi mengerikan dengan ekor itu.
Kepala Puskesmas Mandor Sri Supartinah, yang dikonfirmasi Tribun Pontianak, menyesalkan isu yang berkembang. Dia membantah bayi tersebut mirip binatang dan mempunyai ekor.
"Bayi ini cacat, tidak memiliki tempurung kepala sehingga otaknya berada di luar. Mata dan hidungnya tidak sempurna. Sementara fisik lainnya seperti tangan dan kakinya juga tidak normal. Kami tidak bisa menyimpulkan kondisi bayi itu seperti apa," katanya.
Sri menuturkan, bayi dengan berat 3 kilogram tersebut terlahir dari rahim Asui (17) pada Selasa (12/10/2010) dini hari di Desa Stabar melalui bantuan bidan desa.
Agar tetap dalam keadaan stabil, pihak puskesmas meletakkannya dalam inkubator dengan batuan oksigen. Susu diberikan melalui selang ke mulut bayi malang ini.
"Kami sudah memberikan perawatan kepada bayi ini. Untuk memberinya susu terpaksa diberikan melalui selang," ujarnya.
Biaya perawatan bayi tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Landak melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Hal ini karena perekonomian orangtuanya sangat memprihatinkan.
Mereka tinggal di rumah kecil berukuran 4 x 4 meter, beratapkan daun. Keduanya hanya mengandalkan hidup dari berladang dan menoreh getah.
Dami (22), ayah bayi unik tersebut, mengaku tidak pernah mempunyai firasat apa pun saat istrinya mengandung. Bahkan, istrinya rajin memeriksakan kandungannya ke bidan desa.
"Saya sedih melihatnya, ingin rasanya punya anak yang sehat seperti anak orang lain. Jika dia hidup bagaimana jika besar nanti, kalau kondisinya seperti itu," keluh Dami. (Ali Anshori)
Jika dia hidup bagaimana jika besar nanti, kalau kondisinya seperti itu. Dami, ayah si bayi malang
"Sampai sekarang Puskesmas Mandor masih ramai, orang-orang dari desa lain juga datang untuk melihat bayi itu," ujar Mariwan, Warga Desa Sambora Kecamatan Toho.
Mariwan bahkan sempat mengabadikan kondisi bayi tersebut dengan kamera di telepon selulernya. Dia menuturkan, kondisi sang bayi mengerikan dengan ekor itu.
Kepala Puskesmas Mandor Sri Supartinah, yang dikonfirmasi Tribun Pontianak, menyesalkan isu yang berkembang. Dia membantah bayi tersebut mirip binatang dan mempunyai ekor.
"Bayi ini cacat, tidak memiliki tempurung kepala sehingga otaknya berada di luar. Mata dan hidungnya tidak sempurna. Sementara fisik lainnya seperti tangan dan kakinya juga tidak normal. Kami tidak bisa menyimpulkan kondisi bayi itu seperti apa," katanya.
Sri menuturkan, bayi dengan berat 3 kilogram tersebut terlahir dari rahim Asui (17) pada Selasa (12/10/2010) dini hari di Desa Stabar melalui bantuan bidan desa.
Agar tetap dalam keadaan stabil, pihak puskesmas meletakkannya dalam inkubator dengan batuan oksigen. Susu diberikan melalui selang ke mulut bayi malang ini.
"Kami sudah memberikan perawatan kepada bayi ini. Untuk memberinya susu terpaksa diberikan melalui selang," ujarnya.
Biaya perawatan bayi tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Landak melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Hal ini karena perekonomian orangtuanya sangat memprihatinkan.
Mereka tinggal di rumah kecil berukuran 4 x 4 meter, beratapkan daun. Keduanya hanya mengandalkan hidup dari berladang dan menoreh getah.
Dami (22), ayah bayi unik tersebut, mengaku tidak pernah mempunyai firasat apa pun saat istrinya mengandung. Bahkan, istrinya rajin memeriksakan kandungannya ke bidan desa.
"Saya sedih melihatnya, ingin rasanya punya anak yang sehat seperti anak orang lain. Jika dia hidup bagaimana jika besar nanti, kalau kondisinya seperti itu," keluh Dami. (Ali Anshori)
Minggu, 03 Oktober 2010
Sabtu, 25 September 2010
Kamis, 26 Agustus 2010
Kamis, 22 Juli 2010
OPO MANEH IKI.....
Rabu, 21 Juli 2010 , 06:47:00
PONTIANAK. Pemasukan Asli Daerah (PAD) Kalbar untuk sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipastikan akan bertambah. Hal ini sejalan dengan akan diberlakukannya Perda baru tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Anggota Pansus Raperda Pajak DPRD Kalbar, Andi Aswad SH menuturkan, dalam regulasi baru tentang Pajak, PKB dimungkinkan akan mengalami penambahan yang signifikan. “Penambahan itu terjadi karena kendaraan dinas milik TNI dan Polri juga akan ditarik pajaknya,” ujar Andi kepada Equator, kemarin.
Pajak yang dikenakan untuk kendaraan dinas TNI dan Polri ini adalah PKB. Pajak ini dibayar setiap tahun dengan nilai pajak sebesar 0,5 persen dari nilai kendaraan. “Tahun-tahu lalu, kendaraan TNI/Polri tidak dipajak. Tapi mulai sekarang, semua kendaraan tersebut akan dipajak sesuai Perda yang baru saja kita hasilkan,” beber Andi.
Menurutnya, dengan pemberlakuan Perda baru tentang Pajak dan Retribusi Daerah, PAD Kalbar akan meningkat. “Kita berharap pemerintah segera menindaklanjuti Perda ini dengan Pergub, sehingga pemberlakuaannya bisa dipercepat,” tegas Andi. (bdu)
Anggota Pansus Raperda Pajak DPRD Kalbar, Andi Aswad SH menuturkan, dalam regulasi baru tentang Pajak, PKB dimungkinkan akan mengalami penambahan yang signifikan. “Penambahan itu terjadi karena kendaraan dinas milik TNI dan Polri juga akan ditarik pajaknya,” ujar Andi kepada Equator, kemarin.
Pajak yang dikenakan untuk kendaraan dinas TNI dan Polri ini adalah PKB. Pajak ini dibayar setiap tahun dengan nilai pajak sebesar 0,5 persen dari nilai kendaraan. “Tahun-tahu lalu, kendaraan TNI/Polri tidak dipajak. Tapi mulai sekarang, semua kendaraan tersebut akan dipajak sesuai Perda yang baru saja kita hasilkan,” beber Andi.
Menurutnya, dengan pemberlakuan Perda baru tentang Pajak dan Retribusi Daerah, PAD Kalbar akan meningkat. “Kita berharap pemerintah segera menindaklanjuti Perda ini dengan Pergub, sehingga pemberlakuaannya bisa dipercepat,” tegas Andi. (bdu)
Jumat, 02 Juli 2010
PERISTIWA MANDOR
Catatan Syafaruddin Usman MHD
Mandor Kabupaten Landak, kota kecamatan 88 km timur Pontianak. Sebuah tragedi sejarah terjadi 65 tahun silam. Tentara pendudukan Jepang melakukan pembantaian masal di Kalbar terhadap kalangan feodal lokal, cerdik pandai, ambtenar, politisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga rakyat jelata, dari berbagai etnik, suku maupun agama.
Borneo Sinbun suratkabar Pemerintah Bala Tentara Jepang, Sabtu 1 Sitigatu 2604 atau 1 Juli 1944 halaman pertama menurunkan berita utama (head line) bertajuk Komplotan Besar yang Mendurhaka untuk Melawan Dai Nippon Sudah Dibongkar Sampai ke Akarakarnya. Judul kecil (kicker) di bawahnya berbunyi Kepala-kepala Komplotan serta Lain-lainnya Ditembak mati. Keamanan di Borneo Barat Tenang Kembali dengan Sempurna.
Di bawah judul itu—dalam tanda kurung—tertulis Pengumuman Pasukan di Daerah Ini pada Tanggal 1 Juli 1944.
Koran Borneo Sinbun cukup dikenal di Kalbar masa itu, penerbitannya menginjak tahun kedua. Ukuran halamannya sebesar kertas folio, 5 kolom, terdiri dari 4 halaman, terbit tiga kali dalam seminggu. Pada 1 Juli 1944, tiga halaman pertama koran ini habis dimakan berita tersebut. Dalam tubuh berita (body text) antara lain tertulis .. Oleh sebab itu baru-baru ini dalam Sidang Majelis Pengadilan Hukum Ketentaraan Angkatan Laut, kepala-kepala komplotan serta lain-lainnya telah dijatuhkan hukum mati, maka pada tanggal 28 Rokugatu (28 Juni 1944 –pen) mereka pun telah ditembak mati.
Setidaknya ada 48 nama korban yang dimuat Borneo Sinbun hari itu, lengkap dengan keterangan umur, suku, jabatan atau pekerjaan. Mereka adalah JE Pattiasina, Syarif Muhammad Alkadri, Pangeran Adipati, Pangeran Agung, Ng Nyiap Soen, Lumban Pea, dr Rubini, Kei Liang Kie, Ng Nyiap Kan, Panangian Harahap, Noto Soedjono, FJ Loway Paath, CW Octavianus Lucas, Ong Tjoe Kie, Oeray Alioeddin, Gusti Saoenan, Mohammad Ibrahim Tsafioeddin, Sawon Wongso Atmodjo, Abdul Samad, dr Soenaryo Martowardoyo, M Yatim, Rd Mas Soediyono, Nasaruddin, Soedarmadi, Tamboenan, Thji Boen Khe, Nasroen St Pangeran, E Londok Kawengian, WFM Tewu, Wagimin bin Wonsosemito, Ng Loeng Khoi, Theng Swa Teng, dr RM Ahmad Diponegoro, dr Ismail, Ahmad Maidin, Amaliah Rubini (istri dr Rubini), Nurlela Panangian Harahap (istri Panangian), Tengkoe Idris, Goesti Mesir, Syarif Saleh, Gusti A Hamid, Ade M Arief, Goesti M Kelip, Goesti Djafar, Rd Abdulbahri Danoeperdana, M Taoefik, AFP Lantang, dan Rd Nalaprana. (Kaum-kerabat, anak-cucu korban, kini pasti ada bertebaran di Nusantara ini—pen).
Tuduhan terhadap para korban itu diungkapkan pula oleh Borneo Sinbun: Apa yang diidamkan oleh mereka ialah sambil mempergunakan kekalutan keamanan sewaktu Bala Tentara Dai Nippon memasuki daerah ini, melaksanakan kemerdekaan Borneo Barat dengan sekaligus. Diungkapkan pula, penangkapan secara besar-besaran pertama kali dilakukan tentara Jepang subuh 23 Zyugatu (23 Oktober 1943), disusul penangkapan gelombang kedua subuh 24 Itigatu (24 Januari 1944). Sekitar tiga tahun mendaulat Kalimantan Barat, tentara pendudukan Jepang telah membantai 21.037 warga versi Pemprop Kalbar 1977. Dari lingkungan Istana Kadriyah Pontianak, Jepang bukan cuma menangkap dan membunuh Sultan Syarif Muhammad Alkadri, tetapi juga 59 korban lainnya. Sungguh sedikit nama-nama korban yang tertulis di Borneo Sinbun itu.
Adapun data 21.037 korban ini terungkap dari mulut Kiyotada Takahashi seorang turis Jepang yang berkunjung ke Kalbar 2-122 Maret 1977 kepada Mawardi Rivai (alm) seorang wartawan di Pontianak. “Saya ingat dan masih punya catatan tentang jumlah korban yang tertangkap ataupun terbunuh secara masal pada sekitar bulan Juni 1944, yaitu 21.037 orang. Tapi saya kurang mengetahui dengan pasti apakah semua tawanan itu dibunuh di daerah Mandor. Akan tetapi tentang jumlah korban tersebut pernah tercatat dalam sebuah dokumen perang yang tersimpan di museum di Jepang,” ucap Kiyotada Takahashi. Takahashi datang ke Pontianak bersama 21 orang turis Jepang lainnya, dan mereka sempat berziarah ke Mandor dan meneteskan air mata di sana.
Iseki Dan Takahashi Bersaksi
Satu buku berjudul Peristiwa Pembantaian Penduduk Borneo Barat: Pembuktian Peristiwa Pontianak (Juli 1987) ditulis Tsuneo Iseki. Ia pernah menetap di Kalimantan Barat pada 1928-1946 dan bisa berbahasa Indonesia. Pada 29 Januari 1942 pasukan Jepang mendarat di Kota Pontianak. Waktu itu, tulis Tsuneo Iseki dalam bukunya, kontrol administrasi Borneo (Kalimantan) di bawah Angkatan Darat (Rikugun) Jepang. Kemudian dialihkan ke tangan Angkatan Laut (Kaigun). Pontianak berada di bawah pemerintahan militer Pasukan ke-22 Kaigun, bermarkas besar di Balikpapan. Adalah Letnan satu Yoshiaki Uesugi yang menjadi komandan pasukan di Pontianak.
Uesugi, 25 tahun, sangat patriotik dan punya disiplin tinggi. Maka setibanya di Pontianak, ia melakukan reformasi. Dibentuklah pasukan khusus istimewa, Tokkei Kaigun dipimpin Letnan Dua Yamamoto. Anggotanya 10 orang, ditambah empat (dua pribumi dan dua Tionghoa) informan yang diambil dari warga sipil setempat. Selain membentuk Tokkei, Uesugi mengeluarkan aturan baru: warga Jepang di Pontianak dilarang beristri dua. Jika mereka sudah telanjur punya gundik, misalnya, harap menyerahkannya kepada pasukan Jepang agar dijadikan wanita penghibur (jugun ianfu).
Pada awal pendudukan Jepang, tulis Iseki, keadaan di Kota Pontianak dan masyarakatnya sangat damai. Tidak ada gerakan anti-Jepang. Tapi pada Juli 1943, terbongkar komplotan melawan Jepang di Banjarmasin. Otaknya adalah BJ Haga bekas Gubernur Belanda di Borneo. Tentara Jepang tak memberi ampun. Haga dan 800 orang yang dituduh terlibat gerakan itu dihabisi oleh Administrator Kaigun, Iwao Sasuga. Rupanya, berdasarkan informasi dari para informan Jepang, kelompok Banjarmasin itu telah menjalin hubungan dengan para aktifis di Pontianak. Tentu informasi dari Amir, seorang informan di Tokkei ini, membuat pihak Jepang marah. Menurut amir, Manajer Asahikan sebuah bioskop di Pontianak Ahmad Maidin, malah telah menyebarkan berita fitnah yang meresahkan. Misalnya, kota Surabaya dibom dan pasukan Jepang kalah perang terus. Kabar itu tersebar pada Juli-Agustus 1943.
Atas informasi tersebut, beberapa hari kemudian Maidin ditangkap polisi khusus Kaigun. Setelah itu, Iseki yang bekerja pada Sumitomo Shokusan, didatangi Tokkei. Ia diminta mengikuti operasi militer menangkap orang-orang anti jepang. Terjaringlah sekitar 60 orang yang dituduh sebagai orang anti Dai Nippon.
Beberapa hari kemudian Iseki diminta menjadi penerjemah dalam pemeriksaan. Di situlah ia bertemu Maidin. Maidin menduga dirinya dituduh punya kontak dengan komplotan Banjarmasin, padahal mendengar komplotan itu saja Maidin baru ketika itu. Tapi polisi khusus memaksanya harus mengaku. Lim seorang Tionghoa yang dikenal Iseki, juga diperlakukan sama. Untuk itu, Iseki berjanji memperjuangkan Lim semaksimal mungkin. Ternyata itulah pertemuan terakhir kalinya dengan Lim dan Maidin.
Pada akhir Januari 1944 terjadi lagi penangkapan tahap II. Sekitar 120 orang yang ditangkap, antara lain tokoh-tokoh Singkawang. Sedangkan penangkapan tahap III terjadi pada Februari 1944, menimpa para ambtnaar dan kaum intelektual pada zamannya. Pada 28 Juni 1944 itulah saat yang menyeramkan warga Pontianak. Waktu itu, demikian Iseki dalam bukunya, dilakukan pengadilan kilat terhadap 48 tokoh. Hari itu pula, para perintis kemerdekaan itu divonis hukuman mati dan langsung ditembak saat itu. Tawanan yang lain, yang berjumlah sedikitnya 1.000 orang papar Iseki, dipancung dengan samurai tanpa diadili.
Siapakah Takahashi? Ia bukan lain, mantan opsir Syuutizityo Minseibu yang pernah tinggal di Jalan Zainuddin Pontianak. Selain Takahashi, dalam rombongan itu terdapat beberapa orang lagi bekas Kaigun Minseibu yang pada hari tuanya telah menjadi pengusaha. Takahashi sendiri, pada tahun 1977 itu adalah Presiden Direktur perusahaan Marutaka House Kogyo Co Ltd.
Data akurat tentang jumlah korban ini memang belum ada, namun untuk sementara data inilah yang dijadikan pegangan Pemprop Kalbar. Sedangkan satu-satunya dokumen tertulis yang ada di Kantor Arsip Pemprop Kalbar hanya selembar suratkabar Borneo Sinbun tersebut. Itu pun hanya halaman 1 dan 2 saja. Namun dari beberapa sumber yang pernah membaca berita tersebut selengkapnya, di halaman 3 suratkabar itu disebutkan bahwa jumlah korban seluruhnya sekitar 20.000 orang!
Akhirnya Jepang jatuh dihajar Sekutu. Bergantian pula pihak Sekutu (dan Belanda) yang mengadili tentara Jepang. Kekalahan ini juga membuat Iseki yang pernah bergabung pada Rikugun Jepang di Kuching malaysia ditahan di sebuah kamp milik Australia. Pada 30 Januari 1946, tulisnya, ia dikirim ke Pontianak dengan naik pesawat amfibi Belanda. Dirinya dituduh sebagai kriminal Jepang. Ketika pesawat itu mampir di Kuching, ada sekitar 30-an bekas prajurit Kaigun yang senasib dengan Iseki untuk dikirim ke Pontianak. Di antara tawanan itu, ia bertemu dengan Seichi Hirayama. Lalu Iseki bertanya apakah Hirayama juga membantai penduduk Pontianak. Ia menjawab ia ikut melakukannya. Soalnya, kata Hirayama kutip Iseki itu perintah militer Jepang. Mendengar itu Iseki menyarankan agar Hirayama mencabut ucapannya itu. Tapi ia tak mau. Alasannya pembunuhan itu atas perintah atasan.
Tanpa terasa pesawat pun mendarat di Pontianak. Para tawanan perang disambut massa rakyat Pontianak dengan teriakan kebencian. Di hadapan pemeriksa pihak Belanda, Iseki mengatakan bahwa ia tidak pernah membunuh penduduk asli. Tak pernah pula menyiksa warga Pontianak. Ketika itu ia disuruh memeriksa mereka oleh atasan sebagai penerjemah. Menurutnya, peristiwa Pontianak itu tidak lain adalah sebuah kesalahan, memanfaatkan kekuasaan atas dasar kekuatan militer. (*)
Mandor Kabupaten Landak, kota kecamatan 88 km timur Pontianak. Sebuah tragedi sejarah terjadi 65 tahun silam. Tentara pendudukan Jepang melakukan pembantaian masal di Kalbar terhadap kalangan feodal lokal, cerdik pandai, ambtenar, politisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga rakyat jelata, dari berbagai etnik, suku maupun agama.
Borneo Sinbun suratkabar Pemerintah Bala Tentara Jepang, Sabtu 1 Sitigatu 2604 atau 1 Juli 1944 halaman pertama menurunkan berita utama (head line) bertajuk Komplotan Besar yang Mendurhaka untuk Melawan Dai Nippon Sudah Dibongkar Sampai ke Akarakarnya. Judul kecil (kicker) di bawahnya berbunyi Kepala-kepala Komplotan serta Lain-lainnya Ditembak mati. Keamanan di Borneo Barat Tenang Kembali dengan Sempurna.
Di bawah judul itu—dalam tanda kurung—tertulis Pengumuman Pasukan di Daerah Ini pada Tanggal 1 Juli 1944.
Koran Borneo Sinbun cukup dikenal di Kalbar masa itu, penerbitannya menginjak tahun kedua. Ukuran halamannya sebesar kertas folio, 5 kolom, terdiri dari 4 halaman, terbit tiga kali dalam seminggu. Pada 1 Juli 1944, tiga halaman pertama koran ini habis dimakan berita tersebut. Dalam tubuh berita (body text) antara lain tertulis .. Oleh sebab itu baru-baru ini dalam Sidang Majelis Pengadilan Hukum Ketentaraan Angkatan Laut, kepala-kepala komplotan serta lain-lainnya telah dijatuhkan hukum mati, maka pada tanggal 28 Rokugatu (28 Juni 1944 –pen) mereka pun telah ditembak mati.
Setidaknya ada 48 nama korban yang dimuat Borneo Sinbun hari itu, lengkap dengan keterangan umur, suku, jabatan atau pekerjaan. Mereka adalah JE Pattiasina, Syarif Muhammad Alkadri, Pangeran Adipati, Pangeran Agung, Ng Nyiap Soen, Lumban Pea, dr Rubini, Kei Liang Kie, Ng Nyiap Kan, Panangian Harahap, Noto Soedjono, FJ Loway Paath, CW Octavianus Lucas, Ong Tjoe Kie, Oeray Alioeddin, Gusti Saoenan, Mohammad Ibrahim Tsafioeddin, Sawon Wongso Atmodjo, Abdul Samad, dr Soenaryo Martowardoyo, M Yatim, Rd Mas Soediyono, Nasaruddin, Soedarmadi, Tamboenan, Thji Boen Khe, Nasroen St Pangeran, E Londok Kawengian, WFM Tewu, Wagimin bin Wonsosemito, Ng Loeng Khoi, Theng Swa Teng, dr RM Ahmad Diponegoro, dr Ismail, Ahmad Maidin, Amaliah Rubini (istri dr Rubini), Nurlela Panangian Harahap (istri Panangian), Tengkoe Idris, Goesti Mesir, Syarif Saleh, Gusti A Hamid, Ade M Arief, Goesti M Kelip, Goesti Djafar, Rd Abdulbahri Danoeperdana, M Taoefik, AFP Lantang, dan Rd Nalaprana. (Kaum-kerabat, anak-cucu korban, kini pasti ada bertebaran di Nusantara ini—pen).
Tuduhan terhadap para korban itu diungkapkan pula oleh Borneo Sinbun: Apa yang diidamkan oleh mereka ialah sambil mempergunakan kekalutan keamanan sewaktu Bala Tentara Dai Nippon memasuki daerah ini, melaksanakan kemerdekaan Borneo Barat dengan sekaligus. Diungkapkan pula, penangkapan secara besar-besaran pertama kali dilakukan tentara Jepang subuh 23 Zyugatu (23 Oktober 1943), disusul penangkapan gelombang kedua subuh 24 Itigatu (24 Januari 1944). Sekitar tiga tahun mendaulat Kalimantan Barat, tentara pendudukan Jepang telah membantai 21.037 warga versi Pemprop Kalbar 1977. Dari lingkungan Istana Kadriyah Pontianak, Jepang bukan cuma menangkap dan membunuh Sultan Syarif Muhammad Alkadri, tetapi juga 59 korban lainnya. Sungguh sedikit nama-nama korban yang tertulis di Borneo Sinbun itu.
Adapun data 21.037 korban ini terungkap dari mulut Kiyotada Takahashi seorang turis Jepang yang berkunjung ke Kalbar 2-122 Maret 1977 kepada Mawardi Rivai (alm) seorang wartawan di Pontianak. “Saya ingat dan masih punya catatan tentang jumlah korban yang tertangkap ataupun terbunuh secara masal pada sekitar bulan Juni 1944, yaitu 21.037 orang. Tapi saya kurang mengetahui dengan pasti apakah semua tawanan itu dibunuh di daerah Mandor. Akan tetapi tentang jumlah korban tersebut pernah tercatat dalam sebuah dokumen perang yang tersimpan di museum di Jepang,” ucap Kiyotada Takahashi. Takahashi datang ke Pontianak bersama 21 orang turis Jepang lainnya, dan mereka sempat berziarah ke Mandor dan meneteskan air mata di sana.
Iseki Dan Takahashi Bersaksi
Satu buku berjudul Peristiwa Pembantaian Penduduk Borneo Barat: Pembuktian Peristiwa Pontianak (Juli 1987) ditulis Tsuneo Iseki. Ia pernah menetap di Kalimantan Barat pada 1928-1946 dan bisa berbahasa Indonesia. Pada 29 Januari 1942 pasukan Jepang mendarat di Kota Pontianak. Waktu itu, tulis Tsuneo Iseki dalam bukunya, kontrol administrasi Borneo (Kalimantan) di bawah Angkatan Darat (Rikugun) Jepang. Kemudian dialihkan ke tangan Angkatan Laut (Kaigun). Pontianak berada di bawah pemerintahan militer Pasukan ke-22 Kaigun, bermarkas besar di Balikpapan. Adalah Letnan satu Yoshiaki Uesugi yang menjadi komandan pasukan di Pontianak.
Uesugi, 25 tahun, sangat patriotik dan punya disiplin tinggi. Maka setibanya di Pontianak, ia melakukan reformasi. Dibentuklah pasukan khusus istimewa, Tokkei Kaigun dipimpin Letnan Dua Yamamoto. Anggotanya 10 orang, ditambah empat (dua pribumi dan dua Tionghoa) informan yang diambil dari warga sipil setempat. Selain membentuk Tokkei, Uesugi mengeluarkan aturan baru: warga Jepang di Pontianak dilarang beristri dua. Jika mereka sudah telanjur punya gundik, misalnya, harap menyerahkannya kepada pasukan Jepang agar dijadikan wanita penghibur (jugun ianfu).
Pada awal pendudukan Jepang, tulis Iseki, keadaan di Kota Pontianak dan masyarakatnya sangat damai. Tidak ada gerakan anti-Jepang. Tapi pada Juli 1943, terbongkar komplotan melawan Jepang di Banjarmasin. Otaknya adalah BJ Haga bekas Gubernur Belanda di Borneo. Tentara Jepang tak memberi ampun. Haga dan 800 orang yang dituduh terlibat gerakan itu dihabisi oleh Administrator Kaigun, Iwao Sasuga. Rupanya, berdasarkan informasi dari para informan Jepang, kelompok Banjarmasin itu telah menjalin hubungan dengan para aktifis di Pontianak. Tentu informasi dari Amir, seorang informan di Tokkei ini, membuat pihak Jepang marah. Menurut amir, Manajer Asahikan sebuah bioskop di Pontianak Ahmad Maidin, malah telah menyebarkan berita fitnah yang meresahkan. Misalnya, kota Surabaya dibom dan pasukan Jepang kalah perang terus. Kabar itu tersebar pada Juli-Agustus 1943.
Atas informasi tersebut, beberapa hari kemudian Maidin ditangkap polisi khusus Kaigun. Setelah itu, Iseki yang bekerja pada Sumitomo Shokusan, didatangi Tokkei. Ia diminta mengikuti operasi militer menangkap orang-orang anti jepang. Terjaringlah sekitar 60 orang yang dituduh sebagai orang anti Dai Nippon.
Beberapa hari kemudian Iseki diminta menjadi penerjemah dalam pemeriksaan. Di situlah ia bertemu Maidin. Maidin menduga dirinya dituduh punya kontak dengan komplotan Banjarmasin, padahal mendengar komplotan itu saja Maidin baru ketika itu. Tapi polisi khusus memaksanya harus mengaku. Lim seorang Tionghoa yang dikenal Iseki, juga diperlakukan sama. Untuk itu, Iseki berjanji memperjuangkan Lim semaksimal mungkin. Ternyata itulah pertemuan terakhir kalinya dengan Lim dan Maidin.
Pada akhir Januari 1944 terjadi lagi penangkapan tahap II. Sekitar 120 orang yang ditangkap, antara lain tokoh-tokoh Singkawang. Sedangkan penangkapan tahap III terjadi pada Februari 1944, menimpa para ambtnaar dan kaum intelektual pada zamannya. Pada 28 Juni 1944 itulah saat yang menyeramkan warga Pontianak. Waktu itu, demikian Iseki dalam bukunya, dilakukan pengadilan kilat terhadap 48 tokoh. Hari itu pula, para perintis kemerdekaan itu divonis hukuman mati dan langsung ditembak saat itu. Tawanan yang lain, yang berjumlah sedikitnya 1.000 orang papar Iseki, dipancung dengan samurai tanpa diadili.
Siapakah Takahashi? Ia bukan lain, mantan opsir Syuutizityo Minseibu yang pernah tinggal di Jalan Zainuddin Pontianak. Selain Takahashi, dalam rombongan itu terdapat beberapa orang lagi bekas Kaigun Minseibu yang pada hari tuanya telah menjadi pengusaha. Takahashi sendiri, pada tahun 1977 itu adalah Presiden Direktur perusahaan Marutaka House Kogyo Co Ltd.
Data akurat tentang jumlah korban ini memang belum ada, namun untuk sementara data inilah yang dijadikan pegangan Pemprop Kalbar. Sedangkan satu-satunya dokumen tertulis yang ada di Kantor Arsip Pemprop Kalbar hanya selembar suratkabar Borneo Sinbun tersebut. Itu pun hanya halaman 1 dan 2 saja. Namun dari beberapa sumber yang pernah membaca berita tersebut selengkapnya, di halaman 3 suratkabar itu disebutkan bahwa jumlah korban seluruhnya sekitar 20.000 orang!
Akhirnya Jepang jatuh dihajar Sekutu. Bergantian pula pihak Sekutu (dan Belanda) yang mengadili tentara Jepang. Kekalahan ini juga membuat Iseki yang pernah bergabung pada Rikugun Jepang di Kuching malaysia ditahan di sebuah kamp milik Australia. Pada 30 Januari 1946, tulisnya, ia dikirim ke Pontianak dengan naik pesawat amfibi Belanda. Dirinya dituduh sebagai kriminal Jepang. Ketika pesawat itu mampir di Kuching, ada sekitar 30-an bekas prajurit Kaigun yang senasib dengan Iseki untuk dikirim ke Pontianak. Di antara tawanan itu, ia bertemu dengan Seichi Hirayama. Lalu Iseki bertanya apakah Hirayama juga membantai penduduk Pontianak. Ia menjawab ia ikut melakukannya. Soalnya, kata Hirayama kutip Iseki itu perintah militer Jepang. Mendengar itu Iseki menyarankan agar Hirayama mencabut ucapannya itu. Tapi ia tak mau. Alasannya pembunuhan itu atas perintah atasan.
Tanpa terasa pesawat pun mendarat di Pontianak. Para tawanan perang disambut massa rakyat Pontianak dengan teriakan kebencian. Di hadapan pemeriksa pihak Belanda, Iseki mengatakan bahwa ia tidak pernah membunuh penduduk asli. Tak pernah pula menyiksa warga Pontianak. Ketika itu ia disuruh memeriksa mereka oleh atasan sebagai penerjemah. Menurutnya, peristiwa Pontianak itu tidak lain adalah sebuah kesalahan, memanfaatkan kekuasaan atas dasar kekuatan militer. (*)
Sabtu, 26 Juni 2010
Sabtu, 05 Juni 2010
JELANG HUT POLISI MILITER ke 64 Th. 2010
Denpom VI/4 Pontianak Gelar Turnamen Voli Danpomdam Cup II tahun 2010.
PONTIANAK, - Danpomdam VI/Tanjungpura Kolonel CPM Waluyo Syawal membuka pertandingan open turnamen bola voli, Kamis (3/6/10) di Ma Denpom VI/4 Pontianak. Turnamen itu memperebutkan piala bergilir Danpomdam VI/TPR Cup II 2010.
Menurut Kolonel Cpm Waluyo Syawal yang menjabat sebagai Danpomdam VI/Tpr, Kalbar berpotensi melahirkan bibit-bibit atlet voli yang andal. Dibutuhkan kepedulian banyak pihak, untuk menggelar turnamen berkala dan berkelanjutan, agar bibit altit tersebut bisa tumbuh.
Menurut Kolonel Cpm Waluyo Syawal yang menjabat sebagai Danpomdam VI/Tpr, Kalbar berpotensi melahirkan bibit-bibit atlet voli yang andal. Dibutuhkan kepedulian banyak pihak, untuk menggelar turnamen berkala dan berkelanjutan, agar bibit altit tersebut bisa tumbuh.
Danpomdam VI/Tpr menambahkan, kegiatan tersebut sebagai bentuk mempererat hubungan TNI dan Polri, serta dengan masyarakat umumnya. Pertandingan voli yang diikuti oleh Tim Voli handal se Kota Pontianak sebanyak 20 tim putra dan 10 tim putri ikut berpartisipasi dalam turnamen jelang HUT POM ke 64 tahun 2010ini.
Kamis, 20 Mei 2010
Selamat Para Pemimpin, Rakyatnya Makmur Terjamin....
Petikan dari lagu kuno yang biasa dilantunkan pada saat Hari Raya. Maksudnya memberikan selamat kepada pemimpin, supaya jangan sampai menyeleweng. Ya selamat dari petaka, selamat dari neraka, selamat dari kejahatan, selamat dari korupsi (maling duit rakyat), kolusi (kesepakatan jahat terselubung), dan nepotisme (mendahulukan keluarganya dalam memilih pejabat), dan lain-lain.
Mungkin saja yang terpilih bukan bupati idamannya, tetapi tetap harus dihargai sebagai seorang pemimpin. Sayang engkau bukanlah yang terbaik untukku, begitu pula denganku, aku bukan yang terbaik menjadi rakyatmu. Tapi engkau adalah bupati yang paling tepat untuk memimpin yang terbaik bagi daerah kita.
Alasan kenapa seseorang tak pernah meraih cita-citanya adalah karena dia tak mendefinisikannya, tak mempelajarinya, dan tak pernah serius berkeyakinan bahwa cita-citanya itu dapat dicapai.
Kita memiliki tiga harta. Jaga dan peliharalah: cinta yang dalam, kesederhanaan, ketidakberanian memenangkan dunia. Dengan cinta yang dalam, seseorang akan jadi pemberani. Dengan kesederhanaan, seseorang akan menjadi dermawan. Dengan ketidakberanian memenangkan dunia, seseorang akan menjadi pemimpin dunia.
Kepada para pemimpin, Anda harus melakukan sesuatu yang Anda pikir tak akan bisa Anda lakukan. Keyakinan merupakan suatu pengetahuan di dalam hati, jauh tak terjangkau oleh bukti.
Orang yang terlalu sibuk sangat jarang bisa mengubah pendapatnya. Kepada pemimpin hargailah aspirasi masyarakat (Asmara), walaupun sibuk mengurus pemerintahan.
Rasa bahagia dan tak bahagia bukan berasal dari apa yang bupati miliki, bukan pula berasal dari siapa diri bupati, atau apa yang bupati kerjakan. Bahagia dan tak bahagia berasal dari pikiran bupati itu sendiri.
Sakit dalam perjuangan itu hanya sementara. Bisa jadi Anda rasakan dalam semenit, sejam, sehari, atau setahun. Namun jika menyerah, rasa sakit itu akan terasa selamanya.
Suatu pekerjaan yang paling tak kunjung bisa diselesaikan adalah pekerjaan yang tak kunjung pernah dimulai. Hidup manusia penuh dengan bahaya, tetapi justru di situlah letak daya tariknya.
Orang termiskin yang aku ketahui adalah orang yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan apa-apa kecuali uang. Realitas selalu lebih konservatif daripada ideologi. Banyak kegagalan dalam hidup ini dikarenakan orang-orang tidak menyadari betapa dekatnya mereka dengan keberhasilan saat mereka menyerah.
Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh. Kesempatan bupati untuk sukses di setiap kondisi selalu dapat diukur oleh seberapa besar kepercayaan bupati pada diri sendiri, ketika memimpin rakyatnya. Pikiran bupati bagaikan api yang perlu dinyalakan, bukan bejana yang menanti untuk diisi. ***
Mungkin saja yang terpilih bukan bupati idamannya, tetapi tetap harus dihargai sebagai seorang pemimpin. Sayang engkau bukanlah yang terbaik untukku, begitu pula denganku, aku bukan yang terbaik menjadi rakyatmu. Tapi engkau adalah bupati yang paling tepat untuk memimpin yang terbaik bagi daerah kita.
Alasan kenapa seseorang tak pernah meraih cita-citanya adalah karena dia tak mendefinisikannya, tak mempelajarinya, dan tak pernah serius berkeyakinan bahwa cita-citanya itu dapat dicapai.
Kita memiliki tiga harta. Jaga dan peliharalah: cinta yang dalam, kesederhanaan, ketidakberanian memenangkan dunia. Dengan cinta yang dalam, seseorang akan jadi pemberani. Dengan kesederhanaan, seseorang akan menjadi dermawan. Dengan ketidakberanian memenangkan dunia, seseorang akan menjadi pemimpin dunia.
Kepada para pemimpin, Anda harus melakukan sesuatu yang Anda pikir tak akan bisa Anda lakukan. Keyakinan merupakan suatu pengetahuan di dalam hati, jauh tak terjangkau oleh bukti.
Orang yang terlalu sibuk sangat jarang bisa mengubah pendapatnya. Kepada pemimpin hargailah aspirasi masyarakat (Asmara), walaupun sibuk mengurus pemerintahan.
Rasa bahagia dan tak bahagia bukan berasal dari apa yang bupati miliki, bukan pula berasal dari siapa diri bupati, atau apa yang bupati kerjakan. Bahagia dan tak bahagia berasal dari pikiran bupati itu sendiri.
Sakit dalam perjuangan itu hanya sementara. Bisa jadi Anda rasakan dalam semenit, sejam, sehari, atau setahun. Namun jika menyerah, rasa sakit itu akan terasa selamanya.
Suatu pekerjaan yang paling tak kunjung bisa diselesaikan adalah pekerjaan yang tak kunjung pernah dimulai. Hidup manusia penuh dengan bahaya, tetapi justru di situlah letak daya tariknya.
Orang termiskin yang aku ketahui adalah orang yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan apa-apa kecuali uang. Realitas selalu lebih konservatif daripada ideologi. Banyak kegagalan dalam hidup ini dikarenakan orang-orang tidak menyadari betapa dekatnya mereka dengan keberhasilan saat mereka menyerah.
Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali setiap kali kita jatuh. Kesempatan bupati untuk sukses di setiap kondisi selalu dapat diukur oleh seberapa besar kepercayaan bupati pada diri sendiri, ketika memimpin rakyatnya. Pikiran bupati bagaikan api yang perlu dinyalakan, bukan bejana yang menanti untuk diisi. ***
Selasa, 18 Mei 2010
<!-- Facebook Like Badge START --><div style="width: 100%;"><div style="background: #3B5998;padding: 5px;"><img src="http://www.facebook.com/images/fb_logo_small.png" alt="Facebook"/><img src="http://badge.facebook.com/badge/26983497294.100000703765560.1793295001.png" alt="" width="0" height="0"/></div><div style="background: #EDEFF4;display: block;border-right: 1px solid #D8DFEA;border-bottom: 1px solid #D8DFEA;border-left: 1px solid #D8DFEA;margin: 0px;padding: 0px 0px 5px 0px;"><div style="background: #EDEFF4;display: block;padding: 5px;"><table cellspacing="0" cellpadding="0" border="0"><tr><td valign="top"><img src="http://www.facebook.com/images/icons/fbpage.gif" alt=""/></td><td valign="top"><p style="color: #808080;font-family: verdana;font-size: 11px;margin: 0px 0px 0px 0px;padding: 0px 8px 0px 8px;"><a href="http://www.facebook.com/people/Almujib-Priono/100000703765560" title="Almujib Priono" target="_TOP" style="color: #3B5998;font-family: verdana;font-size: 11px;font-weight: normal;margin: 0px;padding: 0px 0px 0px 0px;text-decoration: none;">Almujib Priono</a> menyukai</p></td></tr></table></div><div style="background: #FFFFFF;clear: both;display: block;margin: 0px;overflow: hidden;padding: 5px;"><table cellspacing="0" cellpadding="0" border="0"><tr><td valign="middle"><a href="http://www.facebook.com/rhomairama" title="Rhoma Irama" target="_TOP" style="border: 0px;color: #3B5998;font-family: verdana;font-size: 12px;font-weight: bold;margin: 0px;padding: 0px;text-decoration: none;"><img src="http://www.facebook.com/profile/pic.php?oid=AAAAAwAgACAAAAALk8KlnFhaUyxJ8zBHN2sxd9AgoJpZL5ezioAMcNrViJb-LOyV4aitW_WKoXBN3CjfXvdNbZ9sT2KUsVBdFMgesJDzFSnKYZ0-H36bWCtlG1AIkZDrqjmgSfUmmp_6fHd-&size=square" style="border: 0px;margin: 0px;padding: 0px;" alt="Rhoma Irama"/></a></td><td valign="middle" style="padding: 0px 8px 0px 8px;"><a href="http://www.facebook.com/rhomairama" title="Rhoma Irama" target="_TOP" style="border: 0px;color: #3B5998;font-family: verdana;font-size: 12px;font-weight: bold;margin: 0px;padding: 0px;text-decoration: none;">Rhoma Irama</a></td></tr></table></div></div><div style="display: block;float: right;margin: 0px;padding: 4px 0px 0px 0px;"><a href="http://www.facebook.com/facebook-widgets/likebadges.php" title="Buat Lencana Suka Anda" target="_TOP" style="color: #3B5998;font-family: verdana;font-size: 11px;font-weight: none;margin: 0px;padding: 0px;text-decoration: none;">Buat Lencana Suka Anda</a></div></div><!-- Facebook Like Badge END -->
Sabtu, 15 Mei 2010
JALAN LINTAS UTARA rusak berat
Sabtu, 15 Mei 2010.
Kondisi jalan lintas utara yang rusak berat. (FOTO Kholil Yahya/ Equator copyright Almujibpriono)
LINTAS UTARA. Kondisi sebagian ruas jalan lintas utara benar-benar memprihatinkan. Puluhan lubang besar dan kecil menganga hampir di sepanjang jalan tersebut. Kubangan lumpur layaknya bubur tumpah di tengah jalan. Sejumlah foto dokumen KPUD Kapuas Hulu memperlihatkan kondisi hancurnya jalan Negara tersebut sudah sangat memprihatinkan. Pihak KPUD menuturkan pihaknya sangat kesulitan pada saat mendistribusikan logistik ke lima kecamatan perbatasan. Tampak sejumlah gambar menunjukkan kondisi jalan yang sudah tak berbentuk lagi. Tiada aspal yang terlihat, hanya kubangan tanah dan lumpur di tengah lubang. Air bercampur lumpur berwarna kecoklatan juga tergenang di dalam lubang.
Tidak hanya kendaraan roda empat saja yang kesulitan melintas. Kendaraan roda dua seperti sepeda motor pun mesti berjuang ekstra. Seperti yang dialami langsung Anggota KPUD Kapuas Hulu, Yohanes Janting SPd. Kendaraan jenis trail yang digunakannya juga harus terbenam di tengah lumpur sebelum bisa melintas. “Lumpur bercampur tanah melekat hingga ban sulit berputar baik. Perlu kerja perjuangan ekstra untuk menaklukkan jalan rusak itu,” ungkap Janting.
Sejumlah kendaraan roda empat juga tampak di sejumlah foto ekstra keras keluar dari lubang. Bus pengangkut logistik pemilu beberapa kali mesti ditarik kendaraan bergardan ganda. Bahkan proses menarik bus juga dibantu tenaga manusia yang bahu membahu untuk mengeluarkan kendaraan yang terjebak. Berbagai peralatan, mulai dari palu, cangkul, linggis dan tali sleng digunakan untuk memperlancar proses mengeluarkan kendaraan.
“Hanya mobil bergardan ganda yang sedikit lebih mudah melintas. Kalau yang lain dipastikan terjebak,” tambah Janting.
Hancurnya ruas jalan Negara Lintas Utara sudah bukan cerita baru lagi. Beberapa kali jalan penghubung kawasan perbatasan itu mengalami kerusakan. Hanya saja, proses perbaikan yang selalu terkesan lambat. Saat jalan sudah mengalami kehancuran luar biasa, baru kemudian ada antisipasi.
“Padahal, masyarakat di perbatasan sangat tergantung jalan negara lintas utara itu. Tidak hanya untuk akses manusia namun juga untuk distribusi kebutuhan pokok,” ungkap anggota DPRD Kapuas Hulu, Pilipus Piyan, SE MM.
Ditambahkan Piyan, selama ini perjuangan untuk meningkatkan jalan Negara lintas utara itu sudah pernah dilakukan legislatif dan eksekutif. Namun belum bisa membuat jalan tersebut menjadi baik seperti jalan Negara lintas selatan. Dukungan dari pemerintah pusat yang belum maksimal dalam penganggaran mengingat status jalan itu adalah jalan Negara.
“Pernah digelontorkan dana dari APBD untuk perbaikan. Tapi itu dianggap tidak tepat. Makanya kita berharap, pemerintah pusat mendengarkan dan merealisasikan apa yang kita aspirasikan dan perjuangkan. Ini semua untuk masyarakat perbatasan,” tambah Piyan.
Sementara itu, Camat Badau, Drs Achmad Salafudin mengatakan, akibat jalan rusak, proses pelayanan kepada masyarakat juga menjadi terhambat. Terutama pelayanan kesehatan masyarakat di kawasan perbatasan. “Kalau ada yang sakit dan mesti dirujuk ke Putussibau kemudian menjadi masalah. Tidak dibawa sakitnya semakin parah. Hendak dibawa jalan sudah kayak bubur begitu,” kata Achmad.
Selain itu, koordinasi pemerintahan kecamatan baik ke kabupaten maupun ke desa-desa juga menjadi terhambat. Petugas yang hendak turun ke desa-desa atau ke ibu kota kabupaten harus berjuang ekstra menaklukkan jalan yang rusak. Belum lagi di sejumlah titik dikatakan Achmad kondisi jembatan juga rusak.
“Pokoknya jalan rusak menghambat semuanya. Kita berharap ada langkah antisipasi segera. Sehingga akses masyarakat bisa kembali lancar,” tandas Achmad.
Ketua Komisi C DPRD Kapuas Hulu, Drs Joni Kamiso, mengatakan tidak akan berhenti memperjuangkan memuluskan jalan Negara lintas utara.
Dikatakan Joni, dirinya akan mendorong rekan-rekan di legislatif untuk bersama berjuang untuk perbaikan ke pemerintah pusat. “Kalau memang harus kita lakukan kembali seperti beberapa tahun lalu, maka kita akan galang kembali kekuatan,” tegas Joni. (lil)
Senin, 10 Mei 2010
TOKEK RAKSASA DARI NUNUKAN
Wow! Tokek Raksasa Laku Rp 179 Miliar
Gile cakep banget nih Tokek.... gw ngebayangin kalo pas bunyi tokeknya gimana ya? Satu kecamatan kedengeran kali ya?
NUNUKAN-KALTIM — Luar biasa! Seekor tokek raksasa seberat 64 kilogram yang ditemukan di perbatasan Nunukan-Malaysia di Kalakbakan akhirnya terjual 64 juta ringgit Malaysia atau setara Rp 179,2 miliar (kurs Rp 2.800).
"Tokeknya sudah dijual dengan harga RM 1 juta per kilogramnya," kata Arbin, yang sempat mengabadikan gambar tokek tersebut saat dihubungi melalui telepon selulernya di Malaysia.
Sejak Harian Tribun Kaltim (Kompas Gramedia Grup) memberitakan penemuan tokek itu, telepon di kantor redaksi ataupun wartawan secara bergantian dihubungi para pengusaha yang mengaku ingin membeli tokek tersebut.
Karena itulah, wartawan Tribun Kaltim di Nunukan menghubungi Arbin yang berada di Tawau, Malaysia, untuk melihat kembali tokek yang berada di Kalakbakan itu. Setelah dicek lagi ternyata sudah dibeli oleh orang Indonesia.
"Tokeknya dibeli orang Indonesia kemudian dibawa keluar negeri, kalau tidak salah ke China," kata Arbin. Walau sudah terjual, masih banyak penelepon yang mengejar pembeli tokek tersebut untuk dibeli lagi dengan harga yang lebih mahal.
Tidak banyak informasi yang didapatkan Arbin mengenai transaksi tersebut sebab sang pemilik tokek juga sudah berangkat ke Kuala Lumpur. "Saya sudah mencoba mencari informasi siapa yang membeli, namun tidak ada yang tahu. Orang-orang sana cuma menyebutkan ada orang dari Indonesia yang membeli," ujarnya. (noe)
"Tokeknya sudah dijual dengan harga RM 1 juta per kilogramnya," kata Arbin, yang sempat mengabadikan gambar tokek tersebut saat dihubungi melalui telepon selulernya di Malaysia.
Sejak Harian Tribun Kaltim (Kompas Gramedia Grup) memberitakan penemuan tokek itu, telepon di kantor redaksi ataupun wartawan secara bergantian dihubungi para pengusaha yang mengaku ingin membeli tokek tersebut.
Karena itulah, wartawan Tribun Kaltim di Nunukan menghubungi Arbin yang berada di Tawau, Malaysia, untuk melihat kembali tokek yang berada di Kalakbakan itu. Setelah dicek lagi ternyata sudah dibeli oleh orang Indonesia.
"Tokeknya dibeli orang Indonesia kemudian dibawa keluar negeri, kalau tidak salah ke China," kata Arbin. Walau sudah terjual, masih banyak penelepon yang mengejar pembeli tokek tersebut untuk dibeli lagi dengan harga yang lebih mahal.
Tidak banyak informasi yang didapatkan Arbin mengenai transaksi tersebut sebab sang pemilik tokek juga sudah berangkat ke Kuala Lumpur. "Saya sudah mencoba mencari informasi siapa yang membeli, namun tidak ada yang tahu. Orang-orang sana cuma menyebutkan ada orang dari Indonesia yang membeli," ujarnya. (noe)
Minggu, 09 Mei 2010
PELAMPONG disisi lain sebagai pengais rejeki
Pria Tunanetra Ini Ngamen Sistem Shif
DIENSYA N
Pengamen tunanetra di pelabuhan feri Kota Pontianak, Minggu.
Pengamen tunanetra di pelabuhan feri Kota Pontianak, Minggu.
PONTIANAK, TRIBUN - Sudah hampir 20 tahun, Mantong (50) meraup rezeki dari hasil mengamen di pelabuhan penyebrangan kapal feri (pelampong) Pontianak. Pria tunanetra ini menyandarkan hidupnya dengan berbekal perlengkapan karaoke rakitannya sendiri.
"Ini pake aki jadi bisa nyala. Saya tinggal karaoke saja, kan ada kasetnya," kata Mantong saat ditemui Tribun, Minggu (9/5/10).
Untuk membantunya selama mengamen, Mantong dibantu seorang bocah laki-laki yang diakuinya cucunya.
"Kalau hari Minggu gini kan dia ndak sekolah. Bisa buat nemenin saya ngamen," jelasnya sembari terus memegang pundak cucunya.
Selama mengamen, pria berpeci ini mengaku menggunakan shift. Kebetulan, saat ditemui Mantong kebagian shift siang.
"Saya baru turun juga nih. Kalau pagi ada teman saya yang ngamen juga. Hasilnya ndak tentu Dek, namanya orang ngamen. Macam sedekah lah, seikhlasnya," tuturnya.
Mantong dan cucunya mengamen menghibur warga yang hendak menyebrang ke arah Siantan.
"Ini pake aki jadi bisa nyala. Saya tinggal karaoke saja, kan ada kasetnya," kata Mantong saat ditemui Tribun, Minggu (9/5/10).
Untuk membantunya selama mengamen, Mantong dibantu seorang bocah laki-laki yang diakuinya cucunya.
"Kalau hari Minggu gini kan dia ndak sekolah. Bisa buat nemenin saya ngamen," jelasnya sembari terus memegang pundak cucunya.
Selama mengamen, pria berpeci ini mengaku menggunakan shift. Kebetulan, saat ditemui Mantong kebagian shift siang.
"Saya baru turun juga nih. Kalau pagi ada teman saya yang ngamen juga. Hasilnya ndak tentu Dek, namanya orang ngamen. Macam sedekah lah, seikhlasnya," tuturnya.
Mantong dan cucunya mengamen menghibur warga yang hendak menyebrang ke arah Siantan.
PELAMPONG alat transportasi Kota Pontianak
“Pelampong” Masih Jadi Transportasi Pilihan
DIENSYA N
Kapal feri, transportasi penyeberangan dalam Kota Pontianak, yang dalam bahasa setempat populer disebut "pelampong".
Kapal feri, transportasi penyeberangan dalam Kota Pontianak, yang dalam bahasa setempat populer disebut "pelampong".
PONTIANAK, TRIBUN - Penyeberangan dalam kota dengan kapal feri, ternyata masih menjadi alternatif transportasi yang dipilih warga Kota Pontianak. Terbukti, setiap kali menyeberang, kapal feri selalu penuh, mulai penumpang orang, kendaraan roda dua, hingga truk.
"Saya tinggal di belakang pasar Puring situ. Biasanya kalau mau ke mal (Matahari Mal Pontianak) lebih enak pakai pelampong (feri-red). Tak jauh mutarnya," ungkap seorang penumpang, Risti (29) kepada Tribun, Minggu (9/5/10).
Risti yang saat ditemui bersama teman wanitanya ini mengaku baru saja berbelanja di Matahari Mal Pontianak.
"Kalau pakai motor sama kawan gini kan bayarnya hanya Rp 4.000. Kalau jalan lewat jembatan tol kan selain boros bensin juga malas, hari mau hujan gini. Naik pelampong paling tunggu sebentar kan di dalam ndak kehujanan," ujar dia.
Ada 13 jenis tarif yang dikenakan di kapal feri ini. Di antaranya, penumpang orang dikenakan tarif Rp 1.400, sepeda Rp 1.900, motor Rp 3.300 (tanpa boncengan) dan Rp 3.900 (berboncengan), roda 3 Rp 6.300, mobil Rp 12.600 (tanpa penumpang) dan Rp 15.200 (berpenumpang), sedangkan truk Rp 18.300 (tanpa muatan) dan Rp 22.000 (bermuatan).
"Saya tinggal di belakang pasar Puring situ. Biasanya kalau mau ke mal (Matahari Mal Pontianak) lebih enak pakai pelampong (feri-red). Tak jauh mutarnya," ungkap seorang penumpang, Risti (29) kepada Tribun, Minggu (9/5/10).
Risti yang saat ditemui bersama teman wanitanya ini mengaku baru saja berbelanja di Matahari Mal Pontianak.
"Kalau pakai motor sama kawan gini kan bayarnya hanya Rp 4.000. Kalau jalan lewat jembatan tol kan selain boros bensin juga malas, hari mau hujan gini. Naik pelampong paling tunggu sebentar kan di dalam ndak kehujanan," ujar dia.
Ada 13 jenis tarif yang dikenakan di kapal feri ini. Di antaranya, penumpang orang dikenakan tarif Rp 1.400, sepeda Rp 1.900, motor Rp 3.300 (tanpa boncengan) dan Rp 3.900 (berboncengan), roda 3 Rp 6.300, mobil Rp 12.600 (tanpa penumpang) dan Rp 15.200 (berpenumpang), sedangkan truk Rp 18.300 (tanpa muatan) dan Rp 22.000 (bermuatan).
Kamis, 06 Mei 2010
BISNIS Burung.
Lie Lie, 41 tahun, tekuni bisnis burung kicau yang telah dilakoninya selama dua tahun mampu memberikan kehidupan yang layak bagi keluarganya. (FOTO Julianus Ratno/ Equator) Oleh : Julianus RatnoPONTIANAK. Bagi penghobi dan peternak burung akhir-akhir ini, harga jual dan beli burung-burung kicau tertentu cukup menguntungkan. Ini menunjukkan dunia burung kembali bergairah. Dunia burung tidak pernah murung. Selalu bergairah. Apalagi jika disemarakkan dengan tren burung. Misalkan, dalam satu bulannya, perlombaan burung diselenggarakan berkali-kali di banyak tempat. Bisnis inilah yang saat ini sedang digeluti Lie Lie, 41. Bagi dia, bisnis burung kicau yang telah dilakoninya selama dua tahun mampu memberikan kehidupan yang layak bagi keluarganya. “Bisnis yang saya jalankan ini berawal dari modal Rp 3 juta yang hanya mampu untuk membeli belasan ekor burung. Lama-kelamaan tempat usahanya mulai dilirik para pemain burung yang membeli, sehingga sampai saat ini usaha tersebut makin berkembang,” ungkap ibu dua anak ini dijumpai EQUATOR di tempat usahanya di Jalan Sei Raya Dalam, persis di samping Mapolda Kalbar. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari relasi, Lie Lie menilai bisnis burung kicau, sebagai komoditas jual-beli memberikan efektivitas sasaran penjualan yang cepat dan praktis hemat tempat. Efektivitas penghematan tempat, menurutnya memiliki keuntungan bila dibandingkan dengan beternak jenis unggas lain. Beternak unggas cenderung menjadikan lingkungan kotor. Terlebih apabila daerah peternakan kurang menunjang. Sementara, lanjut Lie Lie, beternak burung tidak menjadikan lokasi peternakan sebagai kawasan kumuh. Beternak burung cukup ramah lingkungan dan tidak mengganggu kebersihan. Bisnis yang dilakukannya hanya untuk keluarga. Uang hasil menjual burung hanya untuk membahagiakan keluarga, menyekolahkan anak, dan agar dapat hidup sejahtera. Untuk itulah, bisnis ini dijalani dengan tekun, jujur, dan memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan. “Saya memiliki prinsip jangan berbohong, memegang omongan, dan tidak mengambil untug besar. Dengan begitu, pelanggan akan ramai berbelanja di sini,” yakinnya. Dalam memberikan pelayanan kepada tiap orang yang datang ke tempat usahanya, dia tidak mau membedakan pelayanan, sehingga pelanggan yang datang cukup banyak tiap hari. “Terkadang ada yang datang untuk curhat, membeli makanan burung atau voer dan ada yang hanya melihat-lihat. Semuanya kita layanani sama,” ujar Lie Lie. Dengan begitu, katanya, orang akan semakin dekat. Mereka akan percaya dengan barang yang akan dijual sesuai kondisi burung. “Jika sudah berkicau, dikatakan sudah berkicau, jika jantan, dikatakan jantan dan lainnya,” ucapnya. Menurut Sugeng, selaku pemain lama dalam dunia burung, banyaknya selera permintaan burung rata-rata telah matang, berusia 1-2 tahun. Perawatannya pun mudah, bila pun sakit, burung cenderung hanya terkena flu. Manisnya bisnis burung ini mendorong Lie Lie memilih beternak burung sebagai pilihan wirausaha yang sedang dirintisnya. Menurutnya, beternak burung kenari cukup menguntungkan, apabila jika ditinjau dari kenaikan harganya. “Penjualan burung dengan cara membeli burung dari pulau Jawa seperti Solo,” ungkapnya. Dia menambahkan, bisnis burung harus memiliki keahlian dan keuletan dalam melihat karakteristik burung peliharaan. Dengan begitu, burung yang akan diboyong pembeli akan mapan dan andal. Karena itu, dia mengatakan, pembeli hendaknya tidak melakukan hal-hal yang aneh terhadap burung di luar kebiasaan burung tersebut. Karena, ketika dibeli, burung yang kondisi gacor atau berkicau, setelah sampai ke rumah akan macet karena stres. (jul) |
Selasa, 04 Mei 2010
Shabu shabu di Entikong
Senin, 03 Mei 2010 , 08:03:00
SABU : Petugas Bea Cukai Entikong memperlihatkan barang di dalam tas yang mencurigakan, Hasil pemeriksaan terungkap sabu kristal seberat 4 Kg, Foto Agus Alfian/Kapuas Post
ENTIKONG--Petugas Bea Cukai Pos Pelayanan Lintas Batas (PPLB) Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4 Kg atau senilai Rp6 miliar dari Sarawak, Malaysia ke Pontianak, Kalbar pada Minggu (2/5) pukul 09.00 WIB. Barang bukti berupa kristal sabu dan tersangka Erita Elisabet (36) kini diamankan. Badan Narkotika Nasional (BNN) melansir harga pasaran sabu kristal saat ini Rp1,5 juta per gram. Petugas Bea Cukai Entikong Dudung menjelaskan pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawan penumpang bus antarnegara. Pada saat itu situasi cukup ramai. Sejumlah bus antri menunggu giliran untuk pemeriksaan. Begitu juga dengan para penumpang. Barang bawaan dilakukan pemeriksaan dengan Sinar X.
“Saat itu salah satu tas yang dibawa penumpang Bus Bintang Jaya jurusan Kuching-Pontianak terlihat mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan dengan Sinar X,” jelas Dudung kepada Kapuas Post (Pontianak Post Group). Gambar di layar monitor petugas memperlihatkan barang berwarna orange kehijauan di dalam sebuah tas.Petugas bea cukai yang berada di tempat pemeriksaan X-ray langsung melakukan pengeledahan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata isi bungkusan di dalam tas penumpang tadi berupa kristal sabu seberat 4 Kg. Saat itu petugas kesulitan mencari pemilik tas. Karena banyaknya penumpang dan antrian untuk memeriksakan barang bawaan.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak berwajib dan petugas Bus Bintang Jaya. Akhirnya pemilik tas diketahui bernama Erita Elisabet (36). Dia tak dapat menyangkal lagi ketiga petugas memperlihatkan tas miliknya. Erita langsung diamankan. Wanita kelahiran 27 April 1974 di Lamongan, Jawa Timur ini berdomisili di Jakarta Selatan. Saat ini tersangka terus diperiksa secara intensif guna menguak kepemilikan barang haram tersebut. Dudung menjelaskan penggagalan sabu seberat 4 kg itu kali pertama dilakukan petugas Bea Cukai Entikong. “Ini semua berkat kesigapan petugas yang ada di lapangan dalam melakukan pengawasan dan mencegah barang terlarang masuk melalui perbatasan,” tegasnya. Dengan adanya percobaan penyeludupan sabu tersebut, pintu kedatangan menjadi ramai baik petugas ICQ maupun penumpang. Sedangkan arus keberangkatan dan kedatangan tatap berjalan normal. Hanya saja setiap kendaraan yang melintas baik kendaraan umum antar negara maupun pribadi mendapatkan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak Bea Cukai. Sampai berita ini diturunkan tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.(ags)
“Saat itu salah satu tas yang dibawa penumpang Bus Bintang Jaya jurusan Kuching-Pontianak terlihat mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan dengan Sinar X,” jelas Dudung kepada Kapuas Post (Pontianak Post Group). Gambar di layar monitor petugas memperlihatkan barang berwarna orange kehijauan di dalam sebuah tas.Petugas bea cukai yang berada di tempat pemeriksaan X-ray langsung melakukan pengeledahan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata isi bungkusan di dalam tas penumpang tadi berupa kristal sabu seberat 4 Kg. Saat itu petugas kesulitan mencari pemilik tas. Karena banyaknya penumpang dan antrian untuk memeriksakan barang bawaan.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak berwajib dan petugas Bus Bintang Jaya. Akhirnya pemilik tas diketahui bernama Erita Elisabet (36). Dia tak dapat menyangkal lagi ketiga petugas memperlihatkan tas miliknya. Erita langsung diamankan. Wanita kelahiran 27 April 1974 di Lamongan, Jawa Timur ini berdomisili di Jakarta Selatan. Saat ini tersangka terus diperiksa secara intensif guna menguak kepemilikan barang haram tersebut. Dudung menjelaskan penggagalan sabu seberat 4 kg itu kali pertama dilakukan petugas Bea Cukai Entikong. “Ini semua berkat kesigapan petugas yang ada di lapangan dalam melakukan pengawasan dan mencegah barang terlarang masuk melalui perbatasan,” tegasnya. Dengan adanya percobaan penyeludupan sabu tersebut, pintu kedatangan menjadi ramai baik petugas ICQ maupun penumpang. Sedangkan arus keberangkatan dan kedatangan tatap berjalan normal. Hanya saja setiap kendaraan yang melintas baik kendaraan umum antar negara maupun pribadi mendapatkan pemeriksaan menyeluruh oleh pihak Bea Cukai. Sampai berita ini diturunkan tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.(ags)
Minggu, 02 Mei 2010
Miliaran Pajak Daerah Menguap
Jum'at, 30 April 2010 , 05:22:00
Dana yang terhimpun dari Samsat Corner Pontianak diharapkan tidak digelapkan. (Dokumen JPNN)
Sektor pajak sangat rentan digerogoti. Dispenda Kalbar tengah disorot, menyusul temuan BPK atas penyimpangan upah pungut pajak. Siapa bertanggungjawab?
PONTIANAK. Kejanggalan pengelolaan dana pajak di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar tercium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar. Pada 2008 diketahui terdapat separuh lebih dari upah pemungutan pajak sebesar Rp 18,9 miliar, diduga dikorupsi.
“Yang terindikasi korupsi sekitar Rp 9 miliar lebih,” ujar Drs Mudjijono, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar didampingi Sigit, Kasubag Humas BPK Perwakilan Kalbar kepada Equator, Kamis (29/4).
Berdasarkan perhitungan, biaya penggunaan upah pungut pajak itu terbagi dalam beberapa item temuan meliputi penggunaan biaya upah pemungutan pajak yang digunakan untuk pinjaman, pembayaran honor pegawai pemungut pajak yang ganda, serta penggunaan untuk aparat provinsi yang tidak didukung bukti sah.
Berdasarkan perhitungan, biaya penggunaan upah pungut pajak itu terbagi dalam beberapa item temuan meliputi penggunaan biaya upah pemungutan pajak yang digunakan untuk pinjaman, pembayaran honor pegawai pemungut pajak yang ganda, serta penggunaan untuk aparat provinsi yang tidak didukung bukti sah.
Selain itu, untuk honorarium dan bantuan khusus kepada aparat Dispenda, kegiatan operasional, bantuan perorangan, serta bantuan organisasi. “Semuanya terindikasi merugikan keuangan Negara,” kata pria berkacamata itu.
Terungkapnya dugaan penyelewengan biaya pemungutan pajak daerah ini berawal dari audit regular yang dilakukan BPK Perwakilan Kalbar terhadap laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun 2008. Terhadap laporan keuangan yang diserahkan pertengahan tahun 2009 lalu itu, BPK Perwakilan Kalbar memberi predikat Disclaimer Opinion (DO) alias tidak menyatakan pendapat.
Terungkapnya dugaan penyelewengan biaya pemungutan pajak daerah ini berawal dari audit regular yang dilakukan BPK Perwakilan Kalbar terhadap laporan keuangan Pemprov Kalbar tahun 2008. Terhadap laporan keuangan yang diserahkan pertengahan tahun 2009 lalu itu, BPK Perwakilan Kalbar memberi predikat Disclaimer Opinion (DO) alias tidak menyatakan pendapat.
Penyebab DO, BPK menemukan sejumlah penggunaan keuangan Pemprov Kalbar yang bermasalah. Temuan itu ada yang mencakup penggunaan keuangan di sejumlah Struktur Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Dispenda, serta penggunaan keuangan untuk kepentingan sosial, seperti Bantuan Sosial (Bansos).
Terhadap temuan biaya pemungutan pajak di Dispenda ini, BPK Perwakilan Kalbar sudah melakukan audit lanjutan dengan sebutan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Saat ini hasil PDTT sudah dibuat resumenya oleh BPK Perwakilan Kalbar. Hasil resume sedang diperdalam BPK Pusat untuk selanjutnya diserahkan ke aparat penegak hukum.
Terhadap temuan biaya pemungutan pajak di Dispenda ini, BPK Perwakilan Kalbar sudah melakukan audit lanjutan dengan sebutan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Saat ini hasil PDTT sudah dibuat resumenya oleh BPK Perwakilan Kalbar. Hasil resume sedang diperdalam BPK Pusat untuk selanjutnya diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Kita belum mengetahui secara persis kapan BPK Pusat akan menyerahkannya ke aparat hukum. Yang jelas hasil audit itu sudah kita serahkan ke BPK Pusat,” pungkas Mudjijono.
Ketua Komisi A DPRD Kalbar bidang Hukum dan Pemerintahan, H Retno Pramudya SH berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK ini. “Kita akan koordinasi dengan Komisi B (bidang Perekonomian) untuk menjadwalkan rapat gabungan dengan Dispenda,” kata Retno kepada Equator, tadi malam.
Selain mengadakan pertemuan, Retno juga meminta agar aparat hukum di daerah, baik Kejaksaan maupun Kepolisian tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut. “Jika memang ada indikasi korupsi, Polda dan Kejaksaan harus bertindak. Segera lakukan penyelidikan,” tukas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Kepala Dispenda Kalbar, Drs Darwin Muhammad yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mengetahui temuan tersebut. Namun ia terkesan enggan mengarahkan temuan itu dengan perilaku korupsi.
Menurut Darwin, temuan itu berada pada sektor penerimaan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Sesuai aturan, dari target penerimaan pajak (Rp 18,9 miliar) kita berhak mengelola biaya upah pungut sebesar 5 persen,” kata Darwin.
Dalam pengelolaan tersebut, jelas Darwin, pihaknya berpegang pada Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 35 Tahun 2002 tentang Pengaturan Biaya Upah Pungut Pajak Daerah. Atas dasar itu, ada sejumlah biaya pungutan pajak yang mereka pinjamkan di lingkungan internal Dispenda.
“Karena ada pinjaman yang belum dikembalikan dalam satu tahun anggaran, maka menjadi temuan BPK. Tapi dari beberapa pinjaman, sudah ada yang dikembalikan. Sementara yang belum mengembalikan juga sudah kita surati,” bebernya.
Terkait pembayaran honor petugas pemungut pajak yang terkesan ganda, Darwin menegaskan, itu terjadi karena adanya penerbitan SK untuk pegawai tertentu. “Misalnya kita buat SK untuk panitia satu kegiatan, ternyata ini juga menjadi temuan BPK,” kata Darwin mencontohkan.
Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP), Syafarani Daniel SE MM yakin indikasi korupsi dalam pengelolaan biaya pemungutan pajak di Dispenda ini tidak akan memengaruhi animo masyarakat Kalbar membayar pajak.
“Saya pikir tidak akan memengaruhi animo masyarakat bayar pajak. Di tingkat nasional banyak kasus pajak yang terungkap, tapi animo masyarakat bayar pajak tetap tinggi,” kata mantan anggota Komisi B DPRD Kalbar periode 2004-2009 ini membandingkan. (bdu)
Ketua Komisi A DPRD Kalbar bidang Hukum dan Pemerintahan, H Retno Pramudya SH berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK ini. “Kita akan koordinasi dengan Komisi B (bidang Perekonomian) untuk menjadwalkan rapat gabungan dengan Dispenda,” kata Retno kepada Equator, tadi malam.
Selain mengadakan pertemuan, Retno juga meminta agar aparat hukum di daerah, baik Kejaksaan maupun Kepolisian tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut. “Jika memang ada indikasi korupsi, Polda dan Kejaksaan harus bertindak. Segera lakukan penyelidikan,” tukas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Kepala Dispenda Kalbar, Drs Darwin Muhammad yang dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mengetahui temuan tersebut. Namun ia terkesan enggan mengarahkan temuan itu dengan perilaku korupsi.
Menurut Darwin, temuan itu berada pada sektor penerimaan pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Sesuai aturan, dari target penerimaan pajak (Rp 18,9 miliar) kita berhak mengelola biaya upah pungut sebesar 5 persen,” kata Darwin.
Dalam pengelolaan tersebut, jelas Darwin, pihaknya berpegang pada Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 35 Tahun 2002 tentang Pengaturan Biaya Upah Pungut Pajak Daerah. Atas dasar itu, ada sejumlah biaya pungutan pajak yang mereka pinjamkan di lingkungan internal Dispenda.
“Karena ada pinjaman yang belum dikembalikan dalam satu tahun anggaran, maka menjadi temuan BPK. Tapi dari beberapa pinjaman, sudah ada yang dikembalikan. Sementara yang belum mengembalikan juga sudah kita surati,” bebernya.
Terkait pembayaran honor petugas pemungut pajak yang terkesan ganda, Darwin menegaskan, itu terjadi karena adanya penerbitan SK untuk pegawai tertentu. “Misalnya kita buat SK untuk panitia satu kegiatan, ternyata ini juga menjadi temuan BPK,” kata Darwin mencontohkan.
Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP), Syafarani Daniel SE MM yakin indikasi korupsi dalam pengelolaan biaya pemungutan pajak di Dispenda ini tidak akan memengaruhi animo masyarakat Kalbar membayar pajak.
“Saya pikir tidak akan memengaruhi animo masyarakat bayar pajak. Di tingkat nasional banyak kasus pajak yang terungkap, tapi animo masyarakat bayar pajak tetap tinggi,” kata mantan anggota Komisi B DPRD Kalbar periode 2004-2009 ini membandingkan. (bdu)
Pungutan Pajak Daerah
1 Digunakan untuk pinjaman Rp 1,9 miliar
2 Pembayaran honor pemungut petugas pajak yang bersifat ganda Rp 183 juta
3 Digunakan untuk aparat provinsi yang tidak jelas peruntukannya dan tidak didukung bukti yang sah Rp 1,3 miliar
4 Untuk honorarium dan bantuan khusus kepada aparat Dispenda Rp 154 juta
5 Keperluan kegiatan operasional Dispenda yang tidak didukung bukti sah Rp 3 miliar.
6 Bantuan kepada perorangan Rp 2,8 miliar
7 Bantuan untuk organisasi Rp 260,8 juta
Sumber BPK Perwakilan Kalbar
LPG meledak
Sabtu, 01 Mei 2010 , 05:31:00
Sekitar 22 rumah di RT 7 RW 5 Jalan Tanjung Hilir Gang Bersama Pontianak Timur dilahap api, Jumat (30/04) siang. (FOTO Syamsul Arifin)
PONTIANAK. Sekitar 22 rumah warga RT 7 RW 5 Jalan Tanjung Hilir Gang Bersama Pontianak Timur dilahap api, Jumat (30/04) sekitar pukul 13.30. Awal kebakaran diduga akibat ledakan tabung gas elpiji 3 kg dari rumah milik Yandra yang sedang ditinggal penghuninya.
Menurut salah seorang korban yang rumahnya terbakar, M Amin, api mulai muncul dari rumah Yandra dan semakin membesar karena menyambar tabung gas 3 kg hingga melululantakan rumah tersebut.
Api kemudian merembet ke rumah Amin hingga menghabiskan 9 rumah kontrakan miliknya dan terus membesar ke rumah warga lainnya. Amin berteriak minta tolong kepada warga yang berada di depan rumahnya untuk membantu memadamkan api yang semakin membesar.
Tetapi kemampuan warga sangat terbatas untuk memadamkan api yang semakin menjadi-jadi. Warga hanya bisa mengamankan barang-barang sebisanya. Termasuk rumah lainnya di sekitar lokasi yang belum terbakar, dengan cepat mengeluarkan barang-barang karena takut kena giliran.
“Saya kaget melihat dapur sudah berasap. Sempat tertjadi ledakan keras dan api menyembur ke atas. Warga langsung berusaha untuk mematikan api yang berada di tempat Yandra. Tetapi api itu semakin membesar,” ujar Amin.
Tim Posko 7000 anggota Pemadam Kebakaran Bintang Timur di Tanjung Hulu yang melihat asap membumbung dari kejauhan, langsung mengecek ke lokasi. Setengah jam kemudian tim Pemadam Kebakaran Bintang Timur datang untuk memadamkan api yang sudah merembet dan menghabiskan rumah sebanyak 12 pintu kala itu.
Meskipun Pemadam Kebakaran Bintang Timur sudah datang, tetapi pemadam kerepotan karena lokasinya yang sulit dengan jalan masuk yang sempit tak bisa dilewati roda empat. Pemadam kebakaran terus berusaha untuk sampai di lokasi. Api terus membesar sampai merembet kepada rumah yang lain. “Kami sempat kewalahan untuk masuk ke lokasi ini, karena jalan tidak bisa dimasukann mobil, jaraknyapun cukup jauh,” ujar Sanusi Korlap Pemadam kebakaran Bintang Timur.
Akhirnya, tim pemadam kebakaran berinisiatif hanya mesin portable penyemprot air dengan cara menggotongnya. Tiga jam kemudian, api bisa dijinakkan setelah telanjur melumat sebanyak 22 rumah dari 7 pemilik yang sebagian besar dikontrakan kepada Mahasiswa.
“Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Kami masih belum mengetahui penyebabnya, tetapi kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik yang mengetahui sumber api,” ujarAKP Ganang Nugroho Widi SIK, Kapolsekta Pontianak Timur. (sul)
Kamis, 29 April 2010
Senin, 26 April 2010
PENYAKIT Aneh
Senin 25 April 2010.
Makin, 50 tahun, saat terbaring di RSUD Sanggau. (FOTO Andri Supiandi/Equator)
SANGGAU. Makin, 50, pasien asal SP 5 Desa Sungai Maboh, Kecamatan Belitang Tengah Kabupaten Sekadau menderita penyakit aneh. Sekujur tubuhnya ditumbuhi benjolan aneh (papiloma multiple). Kehadiran ayah lima anak itu di RSUD Sanggau sejak 15 Maret lalu, bukan karena penyakit tersebut. Namun karena luka memar dan bengkak di bahu kirinya akibat tertimpa pohon kayu saat mencari kayu bakar di hutan.
Dijumpai di ruang perawatan, Makin berbaring di tempat tidurnya. Tampak sebuah jarum infus tertusuk di lengan kirinya.
Timotius, 27, anak kedua Makin, mengungkapkan penyakit benjol yang terjadi pada ayahnya memang sudah lama terjadi. Anehnya, menurut pengakuan Timotius, penyakit yang diderita ayahnya itu juga dialaminya dan tiga saudara lain, Nika, 30, Ladia, 19, dan Sabinus, 13. Sementara adiknya Lipa, 22, tidak mengalami penyakit aneh tersebut.
“Selain bapak, saya dan tiga saudara saya yang lainnya juga mengalamai penyakit ini. Hanya satu adik saya yang tidak seperti ini,” ungkapnya.
Menurut Timotius, benjolan yang keluar dari tubuhnya itu memang tidak membawa efek apa-apa bagi diri dan keluarganya. Dikisahkannya, penyakit itu muncul saat saat dia dan saudaranya berusia 11 atau 12 tahun. “Tidak ada gatal-gatal yang kami rasakan. Penyakit ini muncul saat kami berusian sekitar 11, 12 atau 13 tahun,” ceritanya.
Tomotius mengungkapkan, merasa penyakit tersebut tidak berbahaya, keluarganya sengaja tidak memeriksakannya ke medis. “Kan tidak menular, jadi tidak apa-apa,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Selfinus, 24, adik ipar Tomotius yang merupakan suami Lipa. Selfinus mengatakan dari lima bersaudara, hanya istri dan ibu mertuanya saja yang tidak menderita penyakit tersebut. Dia menyimpulkan jika penyakit tersebut bukan menular. “Jadi tidak apa-apa. Dokter pun bilang tidak menular. Kata dokter penyakit ini sejenis tumor tapi tidak bahaya,” ungkapnya.
Dirawatnya mertuanya di RSUD Sanggau saat ini bukan karena penyakit benjol-benjolan yang berada di sekujur tubuhnya. Tapi karena bahu kiri mertuanya tertimpa dahan kayu yang rapuh saat mencari kayu bakar di hutan.
Benjolan tersebut tampak muncul di sekujur tubuh Makin hingga ke telapak kaki. Benjolannya ada yang berukuran besar sebesar bola pimpong Sementara Timotius, sekujur tubuhnya juga mulai tampak benjolan-benjolan kecil. (dri), copyright : almujibpriono.
Minggu, 25 April 2010
Batavia " Ngeblok "
Roda Kanan Pesawat Batavia "Ngeblok" Saat Mendarat
Jumat, 23 April 2010 16:32 WIB | Peristiwa | Umum |
Pontianak (ANTARA News) - Roda kanan depan milik pesawat Batavia Air "ngeblok" atau macet saat badan pesawat akan berbelok ke kanan setelah dengan mulus mendarat di landasan Bandar Udara Supadio Pontianak, Jumat.
Kepala Perwakilan PT Metro Batavia Air Kalimantan Barat Yunan Ismail saat dihubungi di Pontianak, Jumat, membenarkan pesawat bernomor penerbangan 203 dari Jakarta - Pontianak sekitar pukul 11.40 WIB mengalami gangguan teknis setelah mendarat di Bandara Supadio.
Pesawat Boeing 737-300 tersebut berkapasitas 148 penumpang. "Tapi saya tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah penumpang sebenarnya. Yang jelas tidak ada komplain dari penumpang karena tidak sampai menghambat," kata Yunan.
Saat ini, pesawat itu sedang dilakukan perbaikan oleh teknisi. "Kami masih menunggu suku cadang yang dikirim dari Jakarta," kata Yunan yang enggan menyebutkan nama suku cadang dimaksud.
General Manajer PT Angkasa Pura II Pontianak Norman Sinaga mengatakan, belum menerima laporan secara resmi terkait gangguan teknis yang dialami pesawat milik Batavia Air.
"Laporan secara lisan telah kami terima, dan menyebutkan hanya mengalami gangguan teknis," katanya.
Norman menambahkan, meskipun ada pesawat yang mengalami gangguan di Bandara Supadio, tetapi tidak sampai mengganggu kelancaran penerbangan di bandara tersebut. "Hingga saat ini penerbangan masih berjalan lancar saja," katanya.
Ia mengakui, akan membuat laporan terkait gangguan teknis yang dialami oleh pesawat milik Batavia Air. "Hasil laporan akan disampaikan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk dievaluasi," kata Norman.(A057/N005)
Stress
http://www.youtube.com/watch?v=zn6oAFf2G 4c
www.youtube.com
Metallica menyanyikan lagu Bang Haji Rhoma Irama, "Stress"..Check this out ! Emang bener-bener pelepas stress...:-)
HINDARI berita pornografi
Sabtu, 24 April 2010 , 02:48:00
Pornografi hingga pornoaksi mengancam generasi bangsa. (JPNN/ Equator)
PONTIANAK. Media massa diingatkan agar menghindari pemberitaan yang menjurus pada pornografi. Karena berdampak negatif pada anak-anak yang berakibat pada munculnya beberapa kasus pelecehan seksual.“Ceritanya jangan dirunut satu persatu dengan detail, karena yang membacanya juga banyak anak-anak dan remaja,” kata Drs Christiandy Sanjaya SE MM, Wakil Gubernur Kalbar ditemui usai Pelatihan Sensitivitas Gender dan Hak Asasi Perempuan di Hotel Santika Pontianak, baru-baru ini.
Lontaran Christiandy ini patut menjadi otokritik bagi para pelaku dan industri pers. Menurut dia, bila menceritakan kasus pelecehan seksual atau sejenisnya itu secara detailnya tentunya sudah menjurus ke pornografi. “Hal ini dapat menjerumuskan anak-anak yang membacanya, karena mereka hanya membaca,” kata Christiandy.
Hal tersebut membahayakan, karena menurut Christiandy, anak-anak cenderung hanya meniru atau ingin mencoba seperti cerita yang dibacanya atau didengar dan ditonton.
“Hendaknya pemberitaan itu layak dibaca, didengar dan ditonton semua kalangan dan tidak mengandung unsur pornografi,” tegas mantan Kepala Sekolah Immanuel Pontianak ini.
Christiandy juga menyayangkan masih terdapat media massa yang menyajikan rubrik khusus mengenai kisah-kisah dunia malam atau lainnya yang berbau pornografi. “Saya kira rubrik seperti itu kurang mendidik,” katanya.
Selain kurang mendidik, tambah dia, rubrik-rubrik seperti dikhawatirkan memunculkan kesalahan pemahaman di kalangan anak-anak atau remaja.
“Jangan-jangan mereka justru meniru perilaku buruk atau menyimpang tersebut, bukan menghindarinya seperti yang diharapkan,” kata Christiandy.
Sementara itu, Menurut Masdui dalam bukunya Kebebasan pers dan Kode Etik Jurnalistik menyebutkan, pornografi merupakan isu krusial dan paling tua di media massa.
Pro kontra tak pernah usai, karena sulitnya membuat kategori pornograsi dalammedia. Masing-masing bersandar pada konteks lokasi kosumen media, lokasi pemuatan, kultur setempat dan jenis medianya.
Termasuk pula waktu penerbitan atau penyiaran, status sosial dan pendidikan konsumen sasaran media, terkait juga masalah umur dan lainnya yang menyebabkan timbulkan pro kontra pornografi dalam media massa.
Di antara pro kontra tersebut, disepakati kalau pornografi dapat merusak moral pembaca, terutama anak dan remaja, seperti yang diwanti-wanti Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya.
Dalam media massa, pornografi sering muncul dalam bentuk visual berupa gambar untuk media cetak atau video untuk elektronik, suara di media elektronik dan teks dalam media cetak.
Segala tindakan media sebagai ruang publik dapat dianggap pornografi ketika menampilkan sesuatu yang bersifat privat, wilayah pribadi ke wilayah publik, penampilan yang menimbulkan rangsangan negatif, nafsu birahi bagi pembaca, pendengar atau penontonnya serta melanggar kesopanan setempat. (dik)
Jumat, 23 April 2010
Kamis, 22 April 2010
BONGKAR Mafia hutan
Kamis, 22 April 2010 , 06:01:00
Polhut beraksi. (repro)
Beberapa kasus perlu dibedah. Banyak kejanggalan atas penanganan perkara para penjahat kehutanan. Konspirasi mafia hukum sangat kentara. PONTIANAK. Instruksi Presiden SBY yang meminta pengusutan vonis hukuman ringan kepada para pelaku pembalakan hutan mendapat respons Yayasan Titian, LPS-AIR dan Walhi Kalbar. Tiga LSM tersebut menuntut pengungkapan mafia kehutanan di Kalbar.
“Harus ada pengkajian kembali terhadap beberapa kasus kejahatan kehutanan di Kalbar,” tegas Yuyun Kurniawan dari Yayasan Titian dalam jumpa pers di Tapaz Pontianak, Rabu (21/4).
Pada awal April lalu, Presiden SBY menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum untuk mengusut vonis ringan terhadap kasus-kasus kejahatan kehutanan di seluruh Indonesia. Political will pemerintah tersebut, diharapkan menjadi tonggak pengkajian kembali penanganan kasus-kasus kehutanan di Kalbar, karena dari sekian banyak kasus, beberapa di antaranya divonis bebas dan terdapat banyak kejanggalan.
Di antara kasus yang paling fenomenal di Kalbar mengenai kasus pembalakan liar dilakukan Prasetyo Gow alias Asong yang divonis bebas di Pengadilan Tinggi, Ng Tung Peng alias Apeng yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), M Sun’an dan Syaiful yang divonis bebas bersyarat, termasuk juga kasus penyimpangan dana Provisi Sumber Daya Hutan/Dana Reboisasi (PSDH/DR).
“Terutama kasus Tian Hartono alias Buntia yang divonis bebas di tingkat kasasi, terjadi banyak kejanggalan yang berujung pada lemahnya vonis pengadilan kasus tersebut,” terang Yuyun.
Hal senada diutarakan Ketua LPS-AIR Kalbar, Deman Huri. Menurutnya, dalam sepuluh tahun terakhir, banyak pelaku-pelaku kejahatan kehutanan yang divonis bebas. “Hal ini mengindikasikan adanya permainan para mafia hukum,” katanya.
Terkait kasus Buntia, berdasarkan hasil investigasi tim gabungan dari Dinas Kehutanan Kalbar yang menjadi dasar tuntutan pihak kepolisian dan kejaksaan, pada hasil Berita Acara Pemerintah (BAP) tertanggal 8 Juli 2005 tergambar pasal-pasal UU 41/1999 tentang Kehutanan, nyata-nyata Buntia melakukan kejahatan kehutanan.
Terdapat beberapa pasal dalam UU 41/1999 tentang Kehutanan yang dilanggar Buntia, di antaranya Pasal 50 ayat (3) e Junto pasal 78 ayat (5) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
PT Rimba Kapuas Lestari melakukan aktivitas penebangan dalam kawasan Hutan Lindung Lubuk Lintang. Buntia selaku pimpinan perusahaan tersebut mengetahui kalau kawasan tersebut merupakan hutan lindung.
Berdasarkan fakta investigasi Dinas Kehutanan ditemukan adanya jalan angkutan kayu atas nama PT Rimba Kapuas Lestari yang masuk dalam kawasan Hutan Lindung Lubuk Lintang sepanjang 11.337,57 meter, terdiri atas jalan Lintang sepanjang 8.820,38 meter dan jalan cabang sepanjang 2.517,19 meter.
Selain itu, ditemukan adanya 20 jalan sarad, 4 TPN, 4 4 TPK dan areal penebangan kayu pada kawasan Hutan Lindung Lubuk Lintang. Juga ditemukan tunggul/tonggak kayu bekas tebangan pada 6 jalan sarad seluas sekitar 140 hektar dan tunggul sebanyak 1.365 pohon dengan taksasi volume tegakan sekitar 10.500 meter kubik. Buntia juga membawa alat berat didasarkan pada rekomendasi Bupati Sintang Nomor 522/0119.A/Ekbang pada 22 Januari 2003.
Pada kasus persidangan kasus Buntia, terdapat beberapa pihak yang terlibat. Peranan pihak yang terlibat merupakan bagian dari proses penegakan hukum kasus illegal logging.
Mejelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak yang menangani kasus Buntia tersebut terdiri atas D Tuwi Togu SH, U Simangunsong SH, Pangeran Napitupulu SH MH. Sementara jaksanya terdiri atas Rido Wangono SH MHum, ST Simaremare SH, Wagio SH dan Ariefsyah SH MH.
Sedangkan advokatnya terdiri atas Hotma PDS SH, Ruhut PSS SH, Jhon Thomson SH, Mari C Bernado SH, Andel SH, Christopher Purba SH, Durapati Sinulingga SH, Andi F Sumangunsong SH dengan Panitera Christian dan M Isya SH.
Putusannya dibacakan U Simangunsong SH, Lidya Sasando P SH MH, Ramses Pasaribu SH MH. Karena Hakim D Tuwo Togu SH dan Pangeran Napitupulu SH dipindahtugaskan dari Pengadilan Negeri Pontianak.
Dengan terdakwa Buntia tersebut, saksi a carge yang dihadirkan terdiri atas 18 orang dan saksi adecharge (saksi yang meringankan) dua orang. Sedangkan saksi ahli terdiri atas lima orang saksi a carge dan tiga orang saksi ahli ade carge.
Saksi yang tidak dihadirkan dalam persidangan tersebut terdiri atas Bujang Achmad, Juli Irawan, Arief Mustafa SHut MSi dan Abdilah Fadil.
Jaksa menyatakan Buntia secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana menebang pohon di hutan tanpa izin dari yang berwenang dan memasukkan alat-alat berat ke dalam hutan tanpa izin dari pihak yang berwenang, sebagaimana diatur pasal 50 ayat (3) jo pasal 78 ayat (5) UU 41/1999 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Dan pasal 50 ayat (3) huruf j jo 78 ayat (9) UU 41/1999 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dalam dakwaan kesatu primair dan kedua.
Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Buntia dipidana penjara 10 tahun dikurangi selama terdakwa ditahan dan menjatuhkan pidana denda Rp 2 miliar. Tetapi vonis PN Pontianak justru tidak sesuai yang diharapkan.
Vonis hakim menyatakan, Buntia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan dalam dakwaan kesatu primer, subsider. Buntia pun dinyatakan bebas.
Buntia hanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membawa alat-alat berat yang patut diketahui digunakan untuk mengangkut hasil hutan di dalam kawasan hutan lindung tanpa izin pejabat yang berwenang.
Pidana pun dijatuhkan dengan penjara dua tahun, denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Hakim pun menyatakan masa penahanan yang telah dijalankan terdakwa dikurangkan sepuluh dari pidana yang dijatuhkan.
Selanjutnya pada vonis pengadilan tinggi Kalbar, hakim hanya memvonis pidana penjara 1 tahun dan dengan Rp 500 juta. Di Mahkamah Agung (MA) justru Buntia dibebaskan dari segala tuntutan.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Kalbar, Ir Sunarno menyatakan, dalam kasus Buntia tersebut sangat kental konspirasi. “Indikasi sudah masuk angin,” katanya.
Sunarno yang melakukan pemeriksaan sejak awal terhadap kasus Buntia tersebut ternyata dalam persidangan hanya dijadikan saksi a carge (saksi tambahan) bukan saksi ahli.
Dia menilai kasus tersebut banyak konspirasi, karena terdapat beberapa kejanggalan. “Salah satu contoh, kenapa hanya dinyatakan salah membawa alat berat, memangnya alat berat di hutan lindung itu untuk apa kalau tidak untuk pembalakan,” kata Sunarno
Konspirasi terhadap kasus Buntia tersebut, terang Sunarno, melibatkan oknum-oknum Dinas Kehutanan Provinsi, hal ini dalam bentuk rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Bagaimana mungkin kawasan itu dinyatakan tidak jelas, padahal sudah jelas-jelas ditemukan tapal batas yang menyatakan kawasan tersebut masuk hutan lindung,” katanya.
Sunarno juga mengatakan, hakim banyak keberpihakan, karena hanya melihat data lapangan yang direkayasa, sementara fakta dalam pengadilan yang sudah jelas justru diabaikan.
Dia juga mengungkapkan, saksi ahli yang meringankan juga menjadi bagian konspirasi, karena saksi ahli tersebut merupakan konsultan yang pergi ke lapangan tanpa melibatkan pihak Dinas Kehutanan atau lainnya.
Penasehat hukum dalam kasus Buntia juga, kata Sunarno, melakukan kebohongan dengan mengatakan terdakwa sakit dan sedang dirawat, ketika diperiksa di tempat dia dirawat, Buntia tidak ada. “Buntia berstatus tahanan kota, tetapi bisa pulang pergi ke Jakarta,” ungkapnya.
Departemen Kehutanan dalam hal ini dinilai ikut terlibat konspirasi terhadap kasus Buntia. “Bagaimana bisa, surat Dirjen ke Menhut yang bersifat rahasia bisa ditangan tersangka (Buntia, red),” kata Sunarno.
Selain kasus Buntia, Sunarno tahu betul terdapat mafia-mafia hukum di dalamnya. Dia juga mengungkapkan kasus lainnya yang penuh kejanggalan, sehingga pelaku bebas atau mendapat keringanan hukuman.
Di antara kasus yang dimaksud Sunarno tersebut terkait Prasetyo Gow alias Asong di Ketapang. “Dua kapalnya yang memuat kayu tanpa dilengkapi dokumen, lalu dokumennya menyusul dua hari berikutnya,” ungkap Sunarno.
Ternyata, tambah dia, petugas yang membuat dokumen untuk kayu di Kapal milik Asong tersebut tidak melakukan pengukuran, sehingga sempat ditahan di Polda Kalbar.
“Sekitar satu minggu setelah vonis dibacakan (terhadap Asong, red) saya memergoki Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hami dan anggota keluarga terdakwa duduk satu meja. Tiba-tiba Asong vonis bebas di pengadilan tinggi, padahal tuntutannya 4 tahun karena kedapatan membawa sekitar 1000 kubik kayu tanpa dilengkapi dokumen,” kata Sunarno.
Selain itu, Sunarno juga mengungkapkan kasus Rudi Pendek di Sintang yang terjadi sekitar 2005. “Rudi Pendek ini divonis bersalah, tetapi kapal dan kayunya diserahkan kembali ke terdakwa, bukan disita, majelis hakimnya menggunakan dasar hukum apa tidak menyita kapal dan kayu tersebut,” tanyanya.
Terdapat beberapa kasus tersebut, Sunarno mendukung sepenuhnya kalau akan dilakukan lagi pengkajian terhadap kasus-kasus kehutanan di Kalbar. “Saya siap membantu, semua file-nya saya punya,” katanya. (dik)
DRIVE Thru Samsat Pontianak
Kamis, 22 April 2010 , 05:56:00
Peluncuran beroperasinya Samsat Drive Thru di halaman Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar, Rabu (21/4). (FOTO Mordiadi/ Equator)
PONTIANAK. Samsat Drive Thru merupakan inovasi dan upaya untuk mengikis kesan buruk yang melekat pada pelayanan yang diberikan instansi pemerintah kepada publik.“Sekaligus menjawab berbagai tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik,” kata Drs Christiandy Sanjaya SE MM, Wakil Gubernur Kalbar ketika me-launching (meluncurkan) beroperasinya Samsat Drive Thru di halaman Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalbar, Rabu (21/4).
Christiandy mengatakan, model layanan Samsat Drive Thru merupakan suatu terobosan baru dalam hal pelayanan pembayaran pajak, pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang perlu mendapat perhatian.
Menurut dia, layanan ini sangat berkorelasi positif terhadap realisasi penerimaan pajak derah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar.
Di tempat yang sama, Kepala Dispenda Kalbar, Drs H Darwin Muhammad menjelaskan, layanan Samsat Drive Thru ini merupakan suatu jenis pengembangan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pengesahan STNK dan pembayaran SWDKLJJ.
“Maksudnya untuk memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan bermotor roda empat, di mana pada saat membayar tidak perlu turun dari kendaraannya. Waktu pelayanannya relatif lebih cepat,” terang Darwin.
Dia menjelaskan, layanan Samsat Drive Thru ini meruakan pengembangan pelayanan kepada masyarakat khususnya sektor pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal ini dikarenakan, hingga kini sektor PKB dan BBNKB masih merupakan sektor unggulan dalam penerimaan daerah. “Sektor ini telah mampu memberikan kontribusi hampir 80 persen dari penerimaan PAD Kalbar,” ungkap Darwin.
Pada 2009, realisasi penerimaan PBK sekitar Rp 161,6 miliar atau sekitar 111,46 persen dari target yang ditentukan sekitar Rp 145 miliar. Sedangkan realisasi penerimaan BBNKB sekitar Rp 167,7 miliar atau sekitar 113,23 persen dari target sekitar Rp 148,1 miliar.
Sementara pada 2010, target PKB sekitar Rp 169,1 miliar dan target untuk BBNKB sekitar Rp 178,6 miliar. “Mudah-mudahan dengan bantuan dan dukungan dari Pemprov Kalbar, seluruh instansi yang ada dalam Kantor Bersama Samsat serta seluruh pegawai Dispenda dan masyarakat Kalbar, target tersebut dapat tercapai,” kata Darwin.
Bila dikaitkan dengan kondisi keuangan pemerintah saat ini, pada 2010, target APBD yang dianggarkan dalam RAPBD Kalbar sekitar 1,6 triliun atau meningkat 10,8 persen dari target APBD murni 2009.
Kondisi ini terjadi karena, pada 2010 target penerimaan yang bersumber dari Dana Perimbangan, khususnya Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak serta Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat mengalami penurunan. (dik)
Rabu, 21 April 2010
ILLEGAL Fishing
| ||||
IKAN gurita Vietnam dimusnahkan
Selasa, 20 April 2010 , 03:45:00
Wagub Kalbar Christiandy Sanjaya usai menyaksikan pemusnahan lebih 21 ton ikan dan gurita hasil jarahan sembilan kapal nelayan Vietnam, Senin (19/4). (FOTO Tomi Fahrurazi/ Equator)
Sisi positif illegal fishing, kapal tangkap bisa untuk nelayan Kalbar. Produktivitas hasil laut bisa ditingkatkan.KUBU RAYA. Stasiun Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Pontianak, memusnahkan lebih 21 ton ikan dan gurita hasil jarahan sembilan kapal nelayan Vietnam Senin (19/4). Ikan dan gurita itu diketahui mengandung formalin.
“Total ikan dan gurita yang dimusnahkan itu sekitar 21 ton,” ucap Bambang Nugroho, kepala P2SDKP Pontianak dijumpai Equator di Restoran Rindang Alamar, kemarin.
Proses pemusnahan itu dilakukan secara simbolik dan disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalbar Cristiandy Sanjaya, Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya (KKR) Andreas Mortein, serta unsur Muspida Pemprov Kalbar dan KKR. Ikan dan gurita tersebut dikubur dalam satu lubang.
“Zat formalin itu berbahaya untuk kesehatan. Maka dari itu kita memutuskan untuk memusnahkannya,” kata Bambang.
Untuk ikan, jenis terbanyak yang dimusnahkan terdiri dari ikan turisi dan ikan biji nangka. Ikan tersebut hidup di dasar laut. “Harga jual per kilogramnya sekitar Rp 1000,” ucap Bambang.
Seperti diketahui, sembilan kapal Vietnam itu ditangkap Kapal Pengawas Hiu Macan 001 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penangkapan terjadi Minggu (11/4) sekitar pukul 07.00 pagi. Kapal-kapal yang memiliki berat berkisar 20 sampai 30 Gross Ton (GT) tersebut di-adhock (dilimpahkan) ke stasiun P2SDKP Pontianak.
Terkait dengan barang bukti kapal ini, menurut Bambang, menjadi hak KKP. Sesuai dengan program Kementerian, kapal-kapal tersebut bisa saja diserahkan ke masyarakat nelayan. “Hanya jalurnya harus melalui kementerian,” ujarnya.
Wakil Gubernur Kalbar, Cristandy kepada sejumlah wartawan di sela upacara pemusnahan memastikan bahwa Pemprov secepatnya akan menyurati pemerintah pusat. Meminta agar kapal motor milik nelayan asing yang telah dirampas dan menjadi sitaan negara tersebut dapat dipergunakan serta dimanfaatkan oleh nelayan lokal.
Orang nomor dua di Kalbar ini juga berharap proses hukum terhadap nelayan yang menggunakan kapal-kapal itu bisa lebih cepat, sehingga kapal tersebut bisa dihibahkan kepada nelayan lokal. “Apalagi Kalbar telah memiliki Pengadilan Perikanan dan Hakim Ad Hoc, sehingga proses hukumnya menjadi lebih cepat,” ujar Cristiandy.
Menurutnya, dengan dimanfaatkannya kapal ikan asing hasil rampasan tersebut, para nelayan yang selama ini hanya memiliki kapal motor berukuran kecil bisa memanfaatkan kapal yang cukup besar untuk menangkap ikan hingga ke tengah laut.
“Selama ini, para nelayan hanya menangkap ikan di pinggir pantai. Padahal, potensi ikan di perairan Indonesia khususnya Kalbar cukup melimpah,” bebernya.
Seiring diterbitkannya Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Kelautan, barang bukti hasil rampasan memang bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat termasuk nelayan. “Mudah-mudahan dengan proses hukum yang cepat, barang bukti berupa kapal motor yang disita bisa dimanfaatkan. Tidak seperti sebelumnya harus menunggu lama, sehingga begitu putusan, kapal sudah tidak bisa dipergunakan lagi,” harapnya.
Hingga saat ini, sembilan kapal motor milik Vietnam sedang dititipkan di stasiun P2SDKP Pontianak sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Selain kapal sembilan nakhodanya juga akan menjalani proses hukum di pengadilan Indonesia. (oen/bdu)
Selasa, 20 April 2010
INVESTASI BCA
Almujib Priono http://www.investasibca.com/?id=almujibp riono
www.investasibca.com
Program ini juga sangat cocok bagi anda pebisnis yang mencari sarana promosi dengan biaya yang sangat murah dan berpeluang tampil ratusan hingga ribuan kali dengan trafict ribuan pengunjung per hari. Contoh iklan bisa anda lihat di menu "Iklan member" halaman ini. ...http://www.investasibca.com/?id=almujibpriono
Langganan:
Postingan (Atom)