Senin, 12 April 2010

KERABAT Kesultanan Sambas Geram

Kamis, 08 April 2010 , 01:21:00

 

Uray Iskandar, ayah dari almarhumah Uray Qori. Keluarga Uray Qori meminta keadilan, gadis itu berusaha mengadu nasib ke Pontianak untuk menyokong ekonomi keluarga, namun malah disiksa hingga tewas. Dalam kesakitannya Uray Qori yang telanjangi dan berlumuran darah karena digebuki tanpa ampun, disetubuhi bergantian, akhirnya menghadap ke Allah Subhanallahu wa Ta'ala. Andai memang pelakunya Muslim (orang beragama Islam), maka hukum menyetubuhi wanita belum dinikahi walaupun suka sama suka, kalau sampai kena zina muhson, maka hukumnya diarajam, artinya tubuhnya dipendam dalam tanah dan hanya dinampakkan kepalanya saja, kemudian sesudah sholat Jumat, seluruh jemaah shalat Jumat melemparinya dengan batu hingga mati, kalau belum mati, maka harus mati dengan lemparan batu melebihi besaran kepalanya, sampai mati. Kalaupun tidak dihukum dengan syariah Islam (seperti Indonesia yang bukan memakai hukum Islam), Allah (arti bahasa Indonesia-nya adalah Tuhan) -hanya Allah yang tahu- menganggapnya mayat hidup. Uray Qori dari Melayu Sambas, Insya Allah seorang Muslimah (wanita beragama Islam), semoga di Indonesia yang menganut hukum negara ini, memberikan keadilan hakiki dengan menghukum pelaku penyiksanya 7 jam, pemerkosanya bergiliran, dan pembunuhnya dengan sadis dihukum dengan hukum negara yang setimpal. Allahu Akbar (Tuhan Maha Besar) untuk arwah Uray Qori/ (FOTO Muhammad Ridho Mawardi/ Equator)
SAMBAS. Tindakan biadab yang dilakukan komplotan Edwin Rahadi, 38, telah membuat gerah berbagai kalangan. Kali ini datang dari Ikatan Kerabat Muda Kesultanan (IKMK) Sambas yang meminta agar polisi bekerja profesional menangani kasus pembunuhan terhadap wanita asal Bekut Kecamatan tebas, Uray Qori, 19. “Kasus Edwin Rahadi putra mantan Sekda Kalbar ini bukanlah yang pertama. Sangat banyak kasus besar yang dilakukannya mencuat di media, tetapi masa tahanannya tidak sesuai tindakan yang dilakukannya. Karena dalam waktu tidak lama, sudah bebas kembali,” kata Uray Saukad, Ketua IKMK Sambas didampingi Uray Arifin, Uray Arman dan Uray Safari dalam jumpa pers, Rabu (7/4) di Sambas. 

IKMK Sambas dalam menyikapi kasus tersebut telah membuat tiga poin rekomendasi. Pertama, kejadian pembunuhan terhadap Uray Qori merupakan kasus kriminal murni dan tak ada kaitannya dengan unsur SARA. Kerabat muda Kesultanan Sambas meminta agar Polri dan penegak hukum lainnya menangani kasus ini secara profesional. Jangan sampai putusan pidana yang diberikan kepada pelaku nantinya dapat mengusik rasa keadilan kami.

Kedua, pelaku sebelumnya pernah membuat kasus yang menghebohkan Kalbar (kasus penyekapan dan penyiksaan). Namun karena di proses secara tidak profesional, pelaku bebas dengan mudah. Seharusnya saat ini pelaku masih dipenjara. “Jangan karena pelaku orang kaya dan anak pejabat maka hukuman bisa kurang,” ujar Uray Saukad dengan nada geram.

Ketiga, IKMK Sambas meminta kalangan kerabat untuk melihat kasus ini secara proporsional dan mengawal terus proses penanganannya oleh pihak penegak hukum. “Dari rekomendasi ini, kami mengecam tindakan yang dilakukan Edwin. Perbuatannya harus mendapat hukuman setimpal hingga tidak merugikan kerabat kami,” ujar Uray Saukad.

Hal senada diungkapkan Uray Arifin yang menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib. “Tetapi bukan berarti kami tidak akan mengawal kasus ini. Dari rekomendasi yang kami buat bersama sudah jelas kami tidak ingin putusan pidana yang diberikan kepada pelaku dapat mengusik rasa keadilan kami,” tegasnya. (edo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flag Counter