Senin, 12 April 2010

JARINGAN NARKOBA Erwin Rahadi

Jum'at, 09 April 2010 , 01:59:00

   
Melalui -maaf- pengorbanan almarhumah Uray Qori yang meregang nyawa, jaringan Edwin Rahadi mulai dibongkar kepolisian. (FOTO : Tomi Fahrurazi/ Equator)
Polisi bekerja ekstra. Perburuan menangkap para tersangka pabrik ecstasy terus dilakukan. Khusus delik pembunuhan, waspada modus pura-pura gila.

PONTIANAK. Satu persatu tersangka yang terlibat dalam penemuan pabrik ecstasy dengan pelaku utama Edwin Rahadi, 38, terus diburu. Jumlah tersangka bertambah menjadi tujuh orang, menyusul satu tersangka yakni Reza, ditangkap di Pontianak Timur, Kamis (8/4) siang kemarin.

“Untuk kasus narkoba (ecstasy), ada penambahan satu orang tersangka, Reza,” ungkap Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs Erwin TPL Tobing melalui Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Drs Suhadi SW MSi kepada wartawan, kemarin.

Reza diketahui sebagai orang yang mengatur komposisi dan juru timbang bahan-bahan yang akan digunakan untuk memproduksi ecstasy. Reza mahir dalam meracik untuk membuat pil setan tersebut. “Dia ditangkap di kawasan Pontianak Timur dan sudah dibawa ke Mapoltabes untuk diperiksa,” beber Suhadi.
Dengan tertangkapnya Reza, polisi sudah menetapkan sedikitnya tujuh orang tersangka dalam kasus itu. Enam tersangka yang sudah terlebih dahulu ditangkap adalah Edwin Rahadi, Wina, Akil alias Agil, Adam, Sari, dan Fitri. Para pelaku itu memiliki keahlian masing-masing. Bahkan, Adam, merupakan mahasiswa jurusan farmasi.

Adam, Sari dan Fitri indekos di rumah pelaku utama. Namun karena tak bisa membayar biaya kos maka kompensasinya mereka membantu praktik ilegal Edwin Rahadi. “Jumlah tersangka ini kemungkinan akan bertambah. Sebab masih ada sejumlah orang yang kita kejar,” ujarnya.

Komplotan ecstasy pimpinan Edwin sementara ini diketahui menggunakan dua lokasi pembuatan, di Komplek Suprapto VII Nomor 4 dan rumah Edwin di Jalan Adi Sucipto Nomor 264. Barang bukti sebanyak 1876 butir ecstasy di rumah Jalan Suprapto dan 144 tablet yang ditemukan di rumah Jalan Adisucipto masih diteliti petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Penelitian itu juga, kata Suhadi, dilakukan terhadap sejumlah bahan-bahan kimia dan obat-obatan yang digunakan para tersangka membuat ecstasy. “Mungkin besok (hari ini, red) hasil dari POM itu keluar,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Flag Counter